PPDB 2019
Jelang PPDB Online Tingkat SMP, Kadisdikbud Tangsel Pastikan Server Aman
"Dari sistem, bagaimana dengan aplikasinya, bagaimana dengan servernya, Alhamdulillah semua sudah okay," ujar Taryono
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Tangerang Selatan (Tangsel) tinggal empat hari lagi, KepalaDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Tangsel, Taryono, pastikan server aman.
Seperti diketahui, server masih menjadi momok bagi PPDB di Tangsel. PPDB tahun lalu menjadi puncaknya, tatkala banyak protes terkait sistem online yang eror sehjngga disinyalir merugikan sejumlah pendaftar.
"Dari sistem, bagaimana dengan aplikasinya, bagaimana dengan servernya, Alhamdulillah semua sudah okay," ujar Taryono saat dihubungi, Kamis (20/6/2019).
Selain server, Taryono juga memastikan data penduduk di website PPDB sudah lengkap.
Data tersebut merupakan penunjang utama sistem online PPDB ini.
"Bagaimana dengan data, kan nomor NIK dan KK (kartu keluarga), kerja sama dengan dinas Dukcapil. Jadi kalau di Tangsel enggak perlu pakai KK yang dilegalisir," jelasnya.
Taryono menegaskan persyaratan KK tidak perlu dilegalisir.
• Anak Sekolah di SDI Warloka Kabupaten Manggarai Barat, Ketakutan Komodo Masuk Kompleks Sekolah
• Bikin Akun Medsos Kini Harus Sertakan Nomor Ponsel, Menkominfo: Bagus Untuk Penegakan Hukum
• Terkejutnya Najwa Shihab Dengar Gibran Rakabuming Ungkap Putranya Jatuh: Ya Allah Jan Ethes
"Karena kita patuh sistem, akan ketahuan kalau KKnya palsu atau Kknya lama belum diupdate," jelasnya.
Ia memastikan seluruh persiapan audah rampung dan siap untuk pelaksanaan.
"Semua sudah final, terutama dari sisi regulasi dicek lagi, jangan sampai ada regulasi yang bertentangan dengan regulasi yang lain, terutama dari aturan yang si atas Permendikbud nomor 51 tahun 2018," jelasnya.