Tips dan Trik

Kamu Harus Nonaktifkan Akun WhatsApp Jika Ponsel Hilang atau Dicuri, Begini Caranya

Ponselmu hilang atau dicuri? Ikuti cara ini untuk menonaktifkan akun WhatsAppnya

Editor: Siti Nawiroh
dailyekspress
ilustrasi pesan whatsapp 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Salah satu aplikasi chatting yang populer adalah WhatsApp.

Dengan registrasi menggunakan nomer telepon, kamu langsung mempunyai akun WhatsApp.

Namun apakah akun tersebut bisa dinonaktifkan jika ponsel kita hilang? Jawabannya bisa.

Berikut cara menonaktifkan akun WhatsApp ketika ponsel Anda hilang atau dicuri:

1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menelepon operator seluler Anda dan melaporkan kehilangan kartu SIM Anda.

2. Kemudian, lanjutkan untuk menonaktifkan akun WhatsApp Anda dengan mengirim email ke bantuan teknis WhatsApp  yang beralamat support@whatsapp.com.

Dalam kasus pencurian atau kehilangan, berikut langkah-langkah cara melaporkan ke bantuan teknis WhatsApp.

- Tulis pesan email baru ke support@whatsapp.com

Tulis dalam subjek email: "Telepon dicuri / hilang: Harap nonaktifkan akun saya."

- Tuliskan dalam badan email, nomor telepon akun WhatsApp Anda dengan disertai kode negara.

Misalnya: +44 666555444 (nomor United Kingdom)

Hal ini membutuhkan beberapa hari untuk menerima respons.

Tapi bersabarlah, karena pihak Whatsapp akan menghubungi.

Begini Cara Sembunyikan Chat Penting di WhatsApp Agar Tak Dibaca Orang Ketika Ponsel Dipinjam

Penasaran Siapa yang Suka Kepo Liat Profil WhatsApp Kamu? Cari Tahu Dengan Cara Ini

4. Lalu proses akan dilakukan secara otomatis.

5. Setelah menonaktifkan akun WhatsApp,  pesan-pesan terdahulu di ponsel yang hilang akan dikirimkan ke nomor telepon Anda selama 30 hari berikutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved