Viral di Media Sosial

Istri Polisi Korban Penembakan TNI Dicegat Pas Mau ke Jakarta, Dilarang Pergi karena Mau Ada Kapolri

Istri dari dua anggota polisi korban penembakan oknum TNI di Way Kanan, Lampung, dicegat saat hendak terbang ke Jakarta untuk menemui Hotman Paris.

Istimewa via Tribunnews
HOTMAN TURUN TANGAN - Konferensi pers Hotman 911 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025), terkait kasus penembakan oleh oknum TNI yang menewaskan tiga anggota Polri di arena judi sabung ayam, Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu. Pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan menyediakan bantuan hukum untuk keluarga korban. (Dok. Istimewa).

 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Istri dari dua anggota polisi korban penembakan oknum TNI di Way Kanan, Lampung, dicegat saat hendak terbang ke Jakarta untuk menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Mereka adalah Nia, istri dari eks Kapolsek Negara Batin almarhum AKP (Anumerta) Lusiyanto dan Mirdawiani, istri dari Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto.

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

Asisten Hotman Paris, Putri Maya Rumanti mengungkapkan, Senin (24/3/2025) malam kemarin, sedianya Nia dan Mirdawiani akan menuju ke Jakarta untuk hadir dalam konferensi pers.

Namun, dalam perjalanannya, kedua istri mendiang anggota Polri yang tewas ditembak itu dicegat.

Menurut Putri, mereka dilarang bepergian keluar dari Lampung karena hendak dijenguk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi tadi malam istrinya almarhum pak kapolsek dan istri almarhum Pak Petrus sudah melakukan perjalanan menuju ke Jakarta, di tengah perjalanan dicegat untuk balik lagi dengan alasan akan ada kunjungan Pak Kapolri," kata Putri.

Namun, keduanya tetap melanjutkan perjalanan.

Akan tetapi, mereka kembali dicegat oleh anggota polisi dari Polsek Buay Madang.

Akhirnya, kedua istri korban penembakan itu pun terpaksa pulang ke rumahnya masing-masing.

Selain itu, rumah mereka juga malah dijaga ketat oleh anggota kepolisian.

"Mereka tetap melanjutkan perjalanan, tapi lagi-lagi mereka dikejar oleh oknum anggota Polsek Buay Madang Polres OKI Timur Sumsel, dan akhirnya mereka terpaksa kembali lagi ke rumah, dan masing-masing rumah mereka dijaga oleh anggota Polsek. Yang sebelumnya tidak pernah," ucap Putri.

Hotman Paris pun menyayangkan pencegatan ini.

Hotman menilai dengan dilarangnya keluarga korban terbang ke Jakarta untuk menemuinya sama saja mencederai hak asasi manusia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved