Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo Tak Terima Bukti Amplop Suaranya Diragukan, KPU Sewot: Tanya Pada Saksi Anda Bos

Zulfadli tak terima bukti amplop surat suara yang dibawa saksinya Beti Kristiana diragukan keasliannya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erik Sinaga
YouTube Kompas TV
Anggota tim kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Zulfadli tak terima bukti amplop surat suara yang dibawa saksinya Beti Kristiana diragukan keasliannya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota tim kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Zulfadli tak terima bukti amplop surat suara yang dibawa saksinya Beti Kristiana diragukan keasliannya.

Keraguan tersebut disampaikan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Azhari.

Beti Kristiana diketahui mengaku menemukan amplop berhologram dan bertandatangan yang diduganya berkaitan dengan hasil Pemilu berserakan di Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali pada 18 April 2019, pukul 19.30 WIB

Mulanya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih meminta KPU untuk menunjukkan amplop surat suara yang mereka bawa sebagai perbandingan.

"Ada yang harus kita selesaikan, soal amlop sudah dibawa belum?" tanya Enny Nurbaningsih di sidang keempat sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (20/6/2019).

Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin, Ketua KPU Arief Budiman, dan Hasyim Azhari lantas maju ke hadapan hakim MK.

Mereka menyerahkan amplop surat suara tersebut.

"Sampulnya (amplop surat suara re) jenisnya macam-macam dan ukurannya beda-beda karena tergantung dengan apa yang akan dimuat," jelas Hasyim Azhari.

 Saksi 02 Tertunduk & Meringis Minta Ini, Hakim MK Terkekeh hingga Sidang Terpaksa Diskors

 Tim Hukum 02 Minta Maaf ke Saksi Ahli KPU Karena Ucapannya, Ketua MK: Sidang Ini Disaksikan Allah

TONTON JUGA

"Yang pertama itu ada sampul model salinan formulir c1, ini kodenya di luar kotak,"

"Yang kedua sampul untuk surat suara rusak dan coblos," tambahnya.

Hasyim Azhari menjelaskan kualitas amplop surat suara tiap provinsi dapat berbeda.

"Bisa jadi tiap provinsi beda," ucap Hasyim Azhari.

Hasyim Azhari kemudian meragukan bukti yang ditemukan Beti Kristiana merupakan amplop surat suara yang telah dipakai.

Pasalnya tidak ditemukan tulisan mengenai isi dari amplop tersebut dan tak ada bekas lem atau segel yang semestinya ada.

 Luna Maya Jawab Ini Saat Ditanya Pilih Punya Pasangan Pengusaha atau Artis, Ayu Dewi: Gak Kapok Bu?

 Elvia Cerolline Pakai Tas KW di Mal Lalu Bertemu Teman Sosialitanya, Billy Syahputra: Gak Minder?

"Yang ditemukan kemarin sebanyakan kemarin .. kosong berarti tidak pernah dipakai untuk apa-apa," ucap Hasyim Azhari.

"Tidak ada bekas lem, tidak bekas segel,." tambahnya.

Zulfadli kemudian berkelit jika bekas lem di amplop surat suara yang dibawa saksinya sudah mengering.

"Lihat tidak ada bekas lem," kata Hakim MK Saldi Isra.

"Ini sudah kering," ujar Zulfadli.

Hasyim Azhari kembali menegaskan keraguannya terkait bukti yang dibawa Beti Kristiana.

 Saksi Kubu 02 Bawa Bukti Amplop Suara, KPU Temukan Kejanggalan & Soroti Tulisan yang Tertera

 Elvia Cerolline Bertemu Teman Sosialitanya Saat Pakai Tas KW di Mal, Billy Syahputra: Enggak Minder?

"Kalo digunakan pasti di lem pasti di segel, boleh dikatakan ini tak pernah dipakai," kata Hasyim Azhari.

Zulfadli tak terima dengan pernyataan Hasyim Azhari.

"Kalau ini tidak dipakai, bagaimana bisa ini sampai lima dus?" ucapnya.

Hasyim Azhari tampak sewot, ia meminta kuasa hukum Prabowo-Sandiaga itu untuk bertanya sendiri kepada Beti Kristiana.

"Tanya pada saksi Anda, bos!" kata Hasyim Azhari.

Saldi Isra berusaha memenangkan suasa yang memulai memanas.

 Tertunduk & Meringis Minta Ini, Saksi 02 Buat Hakim MK Tertawa hingga Sidang Terpaksa Diskors

 Sebut Kata Ini Saat Dicecar Tim Hukum Jokowi-Maruf, Saksi 02 Diprotes Hakim MK: Bukan Wewenang Anda

"Sabar,sabar," ujarnya.

Zulfadli kemudian mempertanyakan apabila amplop surat suara yang dibawa saksinya memang benar tak pernah dipakai, mengapa tak ada berita acara untuk memusnahkan benda tersebut.

"Pasti ada berita acara pemusnahan dokumen," kata Zulfadli

"Ini sampai lima dus, bagaimana KPU bisa menjelaskan," tambahnya.

Hasyim Azhari kembali meminta kuasa hukum kubu pemohon untuk bertanya langsung kepada saksi mereka.

 Semprot Tim Hukum Jokowi-Maruf Karena Tanya Ini ke Agus Maksum, Hakim MK: Apa yang Ingin Anda Kejar?

 Raffi Ahmad Pajang Foto Bareng Rieta Amalia dan Keluarga, Mama Amy Jadi Sorotan karena Pakaian

Ia lantas menyoroti soal pengakuan Beti Kristiana terkait kendaraan yang ia pakai saat menemukan tumpukan amplop surat suara tersebut.

"Kalau begitu harap ditanya kepada saksi, dalam keterangan saksi tidak bawa mobil lalu bawa mobil tidak konsisten," tegas Hasyim Azhari.

"Kembali ke tempat duduk," perintah Saldi Isra tegas. (*)

SIMAK VIDEONYA:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved