Pilpres 2019

Ditanya Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Respons Moeldoko Buat Penonton Terpingkal

Moeldoko ditanya soal keinginan melaporkan keponakan Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi ke pihak berwajib.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
ISTIMEWA/ksp.go.id
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

"Bohong dia, membohongi publik itu," tegas Moeldoko.

Elvia Cerolline Pakai Tas KW di Mal Lalu Bertemu Teman Sosialitanya, Billy Syahputra: Gak Minder?

Tim Hukum 02 Minta Maaf ke Saksi Ahli KPU Karena Ucapannya, Ketua MK: Sidang Ini Disaksikan Allah

"Karena dia tidak menjelaskan latar belakang saya menyampaikan itu," tambahnya.

Saat ditanya soal keinginannya melaporkan Hairul Anas Suaidi ke pihak berwajib, Moeldoko tegas mengatakan tidak.

Ia mengaku tak ingin membuat permasalahan di Pilpres 2019 semakin ramai.

"Ya enggak usah bikin ramai lagi lah," ujar Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan apabila Hairul Anas Suaidi sudah memahami bahwa pernyataannya salah, maka ia telah memaafkan politikus PBB itu.

Tim Hukum Prabowo Tak Terima Bukti Amplop Suaranya Diragukan, KPU Sewot: Tanya Pada Saksi Anda Bos

Ditanya Rugikah KPU Karena Hanya Hadirkan Satu Saksi di MK, Pakar Hukum: Mereka Terlalu Percaya Diri

"Dia sudah memahami bawah itu enggak bener yaudah dimaafin aja lah gitu," kata Moeldoko.

Ia kemudian berseloroh akibat kesaksian Hairul Anas Suaidi di MK, dirinya malah semakin populer.

"Enggak apa-apa saya makin popluler juga, engga apa-apa," ujar Moeldoko.

Pernyataan Moeldoko itu sontak membuat narasumber dan penonton yang hadir tertawa.

Ia menambahkan permasalahan terkait kesaksian Hairul Anas Suaidi agar menjadi urusan tim hukum TKN Jokowi-Maruf Amin.

"TKN punya tim hukum biar mereka yang melihat," tutur Moeldoko.

SIMAK VIDEONYA:

Keponakan Mahfud MD Jadi Saksi 02 di Sidang MK 

Saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkap pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengajarkan untuk melakukan kecurangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved