Tak Kunjung Dapat Ganti Rugi Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung, Warga Cililitan Ogah Pindah
Tak kunjung dibayarkan ganti rugi, warga RW 006 dan RW 016 Kelurahan Cililitan keluhkan proses pembebasan lahan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tak kunjung dibayarkan ganti rugi, warga RW 006 dan RW 016 Kelurahan Cililitan keluhkan proses pembebasan lahan.
Sebelumnya pada Jumat (14/6/2019), TribunJakarta.com pernah memberitakan terkait pembebasan lahan di lokasi tersebut.
Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan para warganya masih mengeluhkan ganti rugi yang tak kunjung dibayarkan.
Dari 36 bidang yang ada di kedua RW tersebut, sebagian sudah dibayarkan dan sebagian baru belum. Tapi sudah divalidasi oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Saefudin (53) satu di antara warga RT 009 RW 006 menuturkan proses pembebasan lahan sampai tahap negoisasi hanya berjalan sepihak.
"Warga yang terdampak pada tahun 2016 itu disuruh datang ke Kelurahan untuk musyawarah terkait apresial yang sebelumnya dilakukan BPN dan Dinas SDA. Setelah sampai sana kita diwajibkan untuk tanda tangan apabila ingin mengetahui jumlah pembayaran untuk tanah kita," ungkapnya, Jumat (21/6/2019).
Pria yang biasa disapa Ading ini menambahkan saat itu para warga merasa tertipu terkait negoisasi.
• Pabrik Korek Api Terbakar: 30 Orang Diduga Tewas, Beroperasi Tanpa Izin, dan Dugaan Mengunci Pekerja
• VIDEO Cerita Orangtua di Bekasi Memberi Nama Putranya, Google
• Pedagang Pasar Koja Baru Ini Dukung Pengurangan Kantong Plastik di Jakarta Utara
Negoisasi yang seharusnya bisa membuat kedua pihak mendapatkan titik terang, nyatanya hanya berjalan sepihak dengan tanpa adanya dialog antar warga.
"Kita ditanya pun enggak saat itu. Kalau mau tahu jumlah yang dibayarkan ya harus tandatangan. Mau tidak mau semua warga lakukan hal itu. Setelah tandatangan kita akan diberikan amplop yang berisikan nilai apresial," sambungnya.
Musa warga RW 016 juga mengatakan hal senada. Ia yang saat itu ikut tanda tangan mengaku tertipu juga.
"Saat itu ibarat beli kucing dalam karung. Pas saya hitung jumlahnya dengan NJOP ternyata tetap tidak sesuai. Jumlah yang dibayarkan tetap lebih kecil ke kita," keluhnya.
Saat ini baik warga RW 006 dan RW 016 masih bertahan di rumah mereka karena ganti rugi yang tak kunjung dibayarkan. Ada juga beberapa warga yang lahannya makin lama mulai tergerus aliran Kali Ciliwung memilih meninggalkan lokasi tersebut. Namun masih memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan tersebut.