PPDB 2019

Catat, Ini 38 Kelurahan yang Masuk Wilayah Zonasi SMAN 2 Jakarta

"Dari tujuh kecamatan ini, tidak semua kelurahannya bisa daftar di sini, ada beberapa kelurahan jadi dibatasi dari Dinas ya," lanjutnya.

Penulis: Leo Permana | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/LEO PERMANA
Seorang warga sekolah yang akan mengeluarkan motornya yang terparkir di dekat plang bertuliskan SMA Negeri 2 Jakarta, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (24/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMAN SARI - Dalam pendaftaran PPDB 2019 jalur zonasi umum, masing-masing sekolah memiliki wilayah zonasinya.

Hal tersebut perlu diperhatikan setiap calon peserta didik baru (CPDB), agar bisa mendaftarkan diri di sekolah yang mereka tuju.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Sarana dan Prasarana SMA 2 Jakarta, Masyithoh mengatakan, ada 38 kelurahan yang masuk zona wilayah di tempatnya bertugas tersebut.

Ia melanjutkan ke-38 kelurahan itu masuk di 7 kecamatan yang tersebar di DKI Jakarta.

"Jalur zonasi ini ditentukan berdasarkan kecamatan ya, di sini hanya untuk tujuh kecamatan, di antaranya Gambir, Tanah Abang, Sawah Besar, Penjaringan, Grogol Petamburan, Taman Sari dan Tambora," katanya, Senin (24/6/2019).

"Dari tujuh kecamatan ini, tidak semua kelurahannya bisa daftar di sini, ada beberapa kelurahan jadi dibatasi dari Dinas ya," lanjutnya.

Berdasarkan data yang terpampang di mading SMAN 2 Jakarta, dijelaskan untuk Kecamatan Gambir hanya di Kelurahan Cideng, Duri Pulo, Gambir, Kebon Pala, dan Petojo Utara.

Kemudian untuk Kecamatan Tanah Abang, di Kelurahan Kampung Bali, Kebon Kacang, dan Kebon Melati.

Selanjutnya, untuk Kecamatan Sawah Besar hanya dua kelurahan yakni Kelurahan Kartini dan Pasar Baru.

Lalu di Kecamatan Penjaringan kelurahannya yang masuk di antaranya, Kamal Muara, Kapuk Muara, Pejagalan, Penjaringan, Penjaringan dan Pluit.

Hasilkan 550 Gram Sekali Produksi, Pemilik Pabrik Sabu di Kalideres Beli Bahan Baku Secara Online

Untuk di Kecamatan Taman Sari, ke delapan kelurahan di wilayahnya masuk semua di zona sekolah ini.

Sementara untuk Kecamatan Tambora, dari 11 Kelurahan di wilayah itu, hanya Kelurahan Jembatan Besi yang tidak masuk.

Terakhir, di Kecamatan Grogol Petamburan di antaranya di Kelurahan Grogol, Jelambar Baru, Jelambar, Tanjung Duren Utara dan Tomang.

Masyithoh menyampaikan perihal zonasi ini, banyak ditanyakan masyarakat yang datang ke sekolah padanya hari ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved