Iluni UI Ajak Masyarakat Dukung Keputusan MK dan Larangan Turun ke Jalan
Terkait hal itu, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mengajak seluruh komponen bangsa dan masyarakat mendukung keputusan MK
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Jelang putusan hasil sengketa Pemilihan Presiden 2019 dipercepat menjadi Kamis (27/6/2019) mendatang.
Terkait hal itu, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mengajak seluruh komponen bangsa dan masyarakat mendukung keputusan MK.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Iluni UI Arief Budhy Hardono, usai menjadi pembicara dalam Forum Kebangsaan Universitas Indonesia bertajuk NKRI Sebagai Basis Kesatuan Ekonomi Dalam Menghadapi Ketidakpastian Global di Balai Sidang UI.
"Himbauan untuk Iluni UI agar mendukung keputusan MK berkaitan dengan polemik yang terjadi pada pemilu 2019," ujar Arief di Balai Sidang UI, Beji, Kota Depok, Senin (24/6/2019).
Arief juga mengatakan, pihaknya berharap Iluni UI bersama masyarakat dapat berpikir kedepan bersama, mencermati, dan mendukung siapapun yang diputuskan oleh MK dalam pemilu 2019.
• Bahan Farmasi Kerap Digunakan Pembuat Sabu, Tahun Ini BPOM Akan Terbitkan Peraturan Penjualan Online
• Video Diduga Melakukan Cyber Crime, 26 WNA Nigeria Ditangkap Petugas Imigrasi di Tangerang
• Mendikbud Wacanakan Rotasi Guru Berdasar Zonasi
Sementara itu, terkait aksi turun ke jalan jelang putusan MK Arief mengatakan hal tersebut ada bentuk demokrasi pribasu yang bisa disampaikan oleh alumni UI.
Oleh sebab itu, pihaknya tidak akan melarang apabila ada alumni UI yang akan turun ke jalan menyampaikan pendapatnya.
"Kalau larangan turun ke jalan sebetulnya hak demokrasi pribadi Alumni UI, itu adalah hak mereka asalkan tidak menggunakan nama lembaga, mereka punya hak untuk menyampaikan pendapat," pungkasnya.