DPR Temukan Siswa dari Keluarga Mampu Masuk Sekolah Rakyat di Tangsel, Data Penerima Manfaat Disorot

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendapati masih adanya siswa dari keluarga yang mampu secara ekonomi masuk Sekolah Rakyat.

|
Generated by AI/Google Gemini
FASAD SEKOLAH RAKYAT - Ilustrasi sekolah rakyat yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan Google Gemini, Minggu (25/5/2025). Inilah daftar lokasi 100 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dari Sumatera hingga Papua. Akan mulai beroperasi pada Juli 2025. 

TRIBUJAKARTA.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendapati masih adanya siswa dari keluarga mampu secara ekonomi, namun masuk Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

Hal itu ia tremukan di Tangerang Selatan (Tangsel), kota yang beririsan langsung dengan ibu kota Jakarta.

"Kalau yang kami perhatikan, banyak anak-anak yang mohon maaf tadi kan sempat dilihat desil 1 dan desil 2 tetapi dengan rumahnya ternyata sudah layak. Nah itu kan harus dicek di lapangan," ujar Selly saat ditemui di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 33 Tangsel, Serpong Utara, Rabu (17/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Selly menduga masih banyak siswa yang tercatat dalam kategori desil satu dan dua—yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin—justru berasal dari keluarga mampu.

Yang dimaksud desil satu dan dua (D1 dan D2) dalam konteks data kemiskinan masyarakat adalah kelompok 10 persen masyarakat dengan pengeluaran terendah dan kelompok 10-20 persen masyarakat dengan pengeluaran terendah.

Kalau ada 100 orang, 10 orang termiskin masuk ke D1, lalu 10 orang berikutnya masuk ke D2.

Menurut Selly, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait akurasi dan validasi data penerima manfaat program sosial.

Ia mencontohkan, di sejumlah daerah lain pernah ditemukan keluarga yang tergolong mampu secara ekonomi namun tetap tercatat sebagai miskin.

"Keluarga mereka ada yang mohon maaf ya, kategorinya masih keluarga mampu. Dan tentu ini harus menjadi penyikapan yang sangat serius ya dari Kementerian Sosial," katanya.

Saat ini, penentuan status desil berada di bawah kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN), bukan lagi di Kementerian Sosial.

Namun, Selly menilai sistem tersebut justru menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Yang harusnya mereka tetap di desil satu atau desil dua dengan kategori miskin, sekarang berubah menjadi desil lima dan enam. Sementara orang-orang kaya justru masuk di desil satu dan dua,” jelasnya.

Dengan adanya permasalahan tersebut, Selly mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemutakhiran data agar tidak lagi terjadi salah sasaran.

Ia juga meminta pemerintah daerah dilibatkan secara aktif dalam proses validasi.

“Jangan sampai data yang tidak sesuai justru merugikan anak-anak dari keluarga miskin yang seharusnya berhak,” ucap Selly.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved