PPDB 2019

KK Belum Terverifikasi, Ratusan Orang Tua Murid Datangi Posko PPDB Wilayah II Sejak Pagi

Sementara untuk wilayah II terdapat di SMPN 103 Jakarta, Jalan RA Fadillah, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana di Posko Pelayanan PPDB Wilayah II Jakarta Timur, Senin (24/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Pengawas dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah II, Budi Raharjo (50) ungkapkan kartu keluarga (KK) yang tidak terverifikasi menjadi kendala utama sejumlah orang tua murid.

Untuk wilayah Jakarta Timur, posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terbagi di dua lokasi.

Khusus Wilayah I terdapat di SMK Negeri 26 Jakarta, Jalan Balai Pustaka Baru I, Pulogadung, Jakarta Timur.

Sementara untuk wilayah II terdapat di SMPN 103 Jakarta, Jalan RA Fadillah, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sekitar seratus orang sudah mendatangi posko pelayanan PPDB di Wilayah II sejak pagi.

Rata-rata dari mereka terkendala KK yang bermasalah dan tidak bisa mendapatkan token untuk pendaftaran online.

"Ratusan ini sudah datang. Begini kondisinya, ramai. Semua terkendala di KK. Sebenarnya para orang tua juga kurang mendapatkan sosialisasi. Sehingga informasi yang mereka dapat juga belum matang," kata Budi, Senin (24/6/2019).

Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Call Center Untuk Warga yang Kebingungan PPBD

Lebih lanjut, Budi menuturkan untuk sosialisasi terkait PPDB sampai dengan sistem yang tertanggal paling lambat Januari 2019 sudah harus disosialisasikan sebelum pendaftaran.

"Seperti hari ini banyaknya yang mau ke SMP tapi KKnya dibilang belum terupdate. Harusnya dari tingkat Sekolah Dasar, informasi terkait KK dan PPDB sudah disosialisasikan secara matang. Sebab kalau sudah begini, kondisinya seperti saat ini," sambungnya.

Jarak diantara PPDB yang terlalu dekat, diakui Budi juga menjadi faktor sosialisasi kurang.

Pantauan TribunJakarta.com, para orang tua yang datang lebih dominan mempermasalahkan KK mereka.

Hal ini diketahui saat orang tua murid sedang mengambil nomor antrian. Disaat itulah 3 orang pengawas akan bertanya apa yang menjadi kendala.

Setelah pengecekan berkas, para orang tua murid akan diarahkan ke bagian pendataan dari Sudin Dukcapil.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved