PPDB 2019
Mendikbud Wacanakan Rotasi Guru Berdasar Zonasi
Selain pemerataan tenaga pengajar, Muhadjir menyebut rotasi yang dilakukan juga untuk meningkatkan kualitas guru di masing-masing sekolah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Setelah menetapkan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menerapkan hal serupa dalam penempatan guru.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan rotasi guru berdasarkan zonasi guna mengatasi ketimpangan tenaga pengajar di sekolah yang dirasa kekurangan tenaga pengajar.
"Kalau masalah guru bisa diselesaikan dengan asumsi ketika di-sentralisasikan. Tapi urusan guru bisa disentralisasi penanganannya, itu menurut saya urusan pendidikan 60 persen bisa selesai. Karena problem utama itu guru," kata Muhadjir di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (26/6/2019).
Selain pemerataan tenaga pengajar, Muhadjir menyebut rotasi yang dilakukan juga untuk meningkatkan kualitas guru di masing-masing sekolah.
• Bukan Cuma Karyawan, Juru Parkir Ikut Terdampak Tutupnya Gerai Giant Ekpres Mampang Prapatan
Dia mencontohkan guru Sekolah Dasar (SD) yang sejak awal mengabdi terus mengajar untuk satu kelas saja sehingga pengalaman mengajarnya terbilang minim.
"Selama ini kan guru SD kan kalau (mengajar) kelas 1 dari awal sampai pensiun akan mengajar terus di kelas 1. Ini yang tidak benar. Mestinya kalau guru SD punya pengalaman mengajar dari kelas 1 sampai kelas 6," ujarnya.
Untuk tahap awal, Muhadjir menyebut rotasi guru berdasarkan zonasi paling memungkinkan dilakukan di jenjang SD.
Namun rotasi guru berdasarkan zonasi kini masih sebatas wacana atau belum digidok sehingga realisasinya belum dipastikan kapan.
"Kalau rotasi guru kami sarankan per zona nanti kami petakan tingkat ketimpangannya seperti apa. Yang paling mudah mungkon tingkat SD. Kalau SMP dan SMA kami lihat kapasitasnya," tuturnya.