PPDB 2019
PPDB Online SMA DKI Jakarta 2019, Ini Penjelasan Jalur Zonasi, Daya Tampung & Alur Pendaftaran
PPDB online SMA DKI Jakarta 2019 resmi dibuka, simak penjelasan jalur zonasi, daya tampung dan alur pendafatrannya agar tak keliru!
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Provinsi DKI Jakarta untuk jalur zonasi resmi dibuka mulai hari ini 24 Juni.
Pendaftaran PPDB 2019 untuk jalur zonasi dibuka 24 Juni - 26 Juni.
PPDB Online adalah pendaftaran penerimaan peserta didik baru yang memiliki sistem secara online dan realtime untuk melakukan otomasi seleksi, mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi.
PPDB 2019 yang masih menggunakan jalur zonasi sebagaimana diatur dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan perserta didik baru tahun ajaran 2019/2020.
Penerapan sistem zonasi ini mewajibkan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang berlokasi terdekat dengan kediaman.
Terdapat maksimal tiga opsi sekolah yang bisa dipilih dengan syarat sekolah itu masih punya slot siswa dan berada di wilayah zonasi calon peserta didik.
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan dimaksud berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke sekolah.
Apabila jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan calon peserta didik yang mendaftar pertama kali.
• PPDB 2019 Jakarta Dibuka Mulai Hari Ini, Segera Cek Syarat dan Formulir di Link Berikut
• Pendaftar SBMPTN 2019 Capai 645 Ribu, Ini Penyebab Nilai UTBK Tinggi Bisa Kalah di Jurusan yang Sama
Bagi calon peserta didik dari pondok pesantren, dapat menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Sementara itu, calon peserta didik dari panti asuhan/sosial negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti.
Bagi calon pendaftar dari panti asuhan/sosial yang dikelola masyarakat, diwajibkan telah berbadan hukum dengan menyertakan surat keterangan dari lembaga pengelola panti dan diketahui Dinas Sosial.
Follow Juga:
Calon peserta didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.
Calon peserta didik dianjurkan untuk memilih semua sekolah di dalam zona.
Dalam PPDB Online 2019 DKI Jakarta, jalur zonasi dibuka untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
• Intip Cara Mudah Simpan Status WhatsApp di Ponsel Tanpa Screenshot
• Tak Lulus di SBMPTN 2019? Begini Cara Pilih Perguruan Tinggi Swasta, Cek Akreditasi hingga Lokasi
Untuk mengetahui daya tampung jalur zonasi PPDB SD, SMP dan SMA DKI Jakarta, kamu bisa cek di link berikut.
Daya Tampung PPDB SD DKI Jakarta 2019
Daya Tampung PPDB SMP DKI Jakarta 2019
Daya Tampung PPDB SMA DKI Jakarta 2019
Alur Pendaftaran PPDB SMA DKI Jakarta
Berdasarkan situs ppdb.jakarta.go.id, terdapat 6 tahapan alur pendaftaran PPDB SMA DKI Jakarta di periode 2019.
Berikut 6 tahapan alur pendaftaran PPDB SMA DKI Jakarta:
1. Calon peserta didik baru datang ke sekolah terdekat membawa berkas persyaratan
2. Operator sekolah memverifikasi berkas dan mencetak akun siswa
3. Calon peserta didik baru menerima akun
• Reaksi Terkejut Melaney Ricardo saat Boy William Akui Nyaris 3 Kali Meninggal Dunia
• Gadis Jeneponto Diberi Uang Panaik Rp500 Juta, 200 Gram Emas & Mobil, Begini Faktanya
4. Calon peserta didik baru melakukan aktivasi, login dan memilih sekolah secara online mandiri
5. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online mandiri
6. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi secara online
Info selengkapnya mengenai PPDB Online SMA Provinsi DKI Jakarta 2019 juga dapat diakses melalui link berikut ini.
PPDB Online SMA Provinsi DKI Jakarta 2019
Jadwal Lengkap PPDB Online SMA Provinsi DKI Jakarta
Verifikasi berkas persyaratan : 24 - 26 Juni
Pendaftaran DARING/ONLINE Mandiri dan/atau lewat Satuan Pendidikan
Dibuka : mulai 24 Juni pukul 08.00 WIB
Ditutup : 26 Juli pukul 15.0 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi : 26 Juni
Lapor Diri: 27 - 28 Juni
Pengumuman Bangku Kosong: 28 Juni Pukul 17.00 WIB
(TribunJakarta/Kurniawati Hasjanah)