Roy Suryo Cs Tersangka
Dokter Tifa Bongkar Hubungannya dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar: Ada yang Giring Opini Terpecah
dr Tifa mengungkapkan hubungan dirinya dengan pakar telematika Roy Suryo dan Rismon Sianipar pada Senin (24/11/2025).
Fakta Singkat:
- dr Tifa membongkar hubungan dirinya dengan Rismon Sianipar dan Roy Suryo.
- dr Tifa menyebut dukungan publik semakin deras sejak ketiganya berstatus tersangka.
- dr Tifa menyatakan percaya Presiden Prabowo mencermati persoalan tersebut.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dr Tifa mengungkapkan hubungan dirinya dengan pakar telematika Roy Suryo dan Rismon Sianipar pada Senin (24/11/2025).
Pasalnya, dokter Tifa menyebut adanya narasi yang mencoba menggiring opini publik bahwa Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifa (RRT) terpecah.
Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa telah ditetapkanya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, dokter Tifa telah mengungkapkan bahwa pendampingan hukum oleh Ahmad Khozinudin kepada dirinya dan Rismon Sianipar telah berakhir sejak lima bulan lalu.
Terkini, pengacara dokter Tifa yakni Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.
Hubungan dengan RRT
Dokter Tifa membongkar hubungannya dengan Rismon Sianipar dan Roy Suryo melalui akun X (Twitter) pribadinya @DokterTifa, Senin (24/11/2025).
Dalam beberapa hari ini, kata dokter Tifa, dirinya mencermati adanya narasi yang mencoba menggiring opini publik bahwa RRT terpecah atau tidak lagi satu suara.
"Dengan tenang saya pastikan: internal RRT tetap solid, kompak, dan setia pada perjuangan menegakkan kebenaran ilmiah," kata dokter Tifa.
Dokter Tifa mengungkapkan bahwa perbedaan pendapat dalam dinamika besar adalah hal yang biasa.
Namun, dokter Tifa menegaskan tujuan mereka tidak pernah berubah yakni menjaga martabat ilmu pengetahuan demi masa depan bangsa Indonesia tercinta.
Selain itu, dokter Tifa juga menyoroti pergantian penasihat hukum.
Dimana, menurutnya, hal tersebut merupakan langkah profesional yang sah, wajar dan dibutuhkan dalam perkara besar seperti ini.
Ia menuturkan sebagai klien berhak berhak meninjau efektivitas pendampingan hukum sepanjang proses yang dianggapnya kriminalisasi.
"Mulai diperiksa sebagai saksi, meningkat menjadi terlapor, hingga kini berstatus tersangka," katanya.
"Semua pihak perlu bisa rumangsa, bukan rumangsa bisa. Ini bukan konflik personal; ini bagian dari upaya menata strategi terbaik dalam melindungi hak-hak kami sebagai warga negara dan akademisi," sambung dokter Tifa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DOKTER-TIFA-SOROTI-INTERNAL-RRT-Tifauzia-Tyassuma-yang-akrab-disapa-dr-Tifa.jpg)