Roy Suryo Cs Tersangka

SOSOK Ahmad Khozinudin, Pengacara Berpisah dari Dr Tifa 5 Bulan Lalu, Pernah Berani Tantang Polisi

Hubungan antara Ahmad Khozinudin dengan dr Tifa kini disorot setelah dikabarkan tak sejalan lagi dalam kasus yang menjeratnya.

|
Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan layar Kompas TV/Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
TIFA & KHOZINUDIN - Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dr Tifa membongkar hubungan dengan advokat Ahmad Khozinudin dalam perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan Ahmad Khozinudin bukan lagi pengacaranya sejak lima bulan lalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nama advokat Ahmad Khozinudin menjadi sorotan setelah namanya menyeruak dalam polemik terbaru dengan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dr Tifa yang disebut “mengacuhkan” dirinya sejak lima bulan lalu.

Sosok pengacara yang kerap tampil vokal dalam isu-isu hukum ini pernah mencuri perhatian karena berani menantang pihak kepolisian adu bukti dalam sebuah kasus yang ditanganinya.

Kini, jejak langkah dan rekam sikap kerasnya kembali diperbincangkan.

Hubungan antara Ahmad Khozinudin dengan dr Tifa kini disorot setelah dikabarkan tak sejalan lagi dalam kasus yang menjeratnya.

Tifa menyampaikan tiga pernyataan melalui akun X (Twitter) pribadinya, Minggu (23/11/2025).

1. Saya menghargai perhatian media terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini: istilah “mencabut kuasa” tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya. 

Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini.

2. Sejak berakhirnya pendampingan tersebut, saya telah sepenuhnya didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori oleh Bapak Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.

Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini. 

Dengan dukungan Tim inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan.

3. Saya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantu dalam perjalanan ini, termasuk sdr Ahmad Khozinudin dkk.

Tidak ada sisi konflik ataupun persoalan personal. 

Namun, saya juga berkewajiban memastikan informasi publik tetap akurat, karena saya tidak ingin ada pihak yang terseret dalam narasi yang tidak sesuai kenyataan.

Perjuangan ini sejak awal adalah perjuangan untuk kebenaran dan keadilan, bukan untuk menciptakan kesalahpahaman baru.

Berani Tantang Polisi Adu Bukti

Ahmad Khozinudin, pengacara pakar telematika Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menantang polisi untuk beradu bukti dalam kasus itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved