Roy Suryo Cs Tersangka
5 Pernyataan dr Tifa Tanggapi Narasi yang Coba Giring Opini RRT Terpecah, Ungkit Perbedaan Pendapat
dr Tifa membongkar hubungannya dengan Rismon Sianipar dan Roy Suryo, Senin (24/11/2025). Hal itu terkait narasi yang coba giring opini RRT terpecah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dr Tifa membongkar hubungannya dengan Rismon Sianipar dan Roy Suryo, Senin (24/11/2025).
Ketiganya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia pun menyampaikan lima pernyataan mengenai kondisi terkini hubungannya dengan Rismon Sianipar dan Roy Suryo, pergantian penasihat hukum hingga dukungan masyarakat.
Diketahui, dokter Tifa telah mengungkapkan bahwa dirinya pendampingan hukum oleh Ahmad Khozinudin kepada dirinya telah berakhir sejak lima bulan lalu.
Kini, pengacara dokter Tifa yakni Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.
Hubungan dengan RRT
Dokter Tifa membongkar hubungannya dengan Rismon Sianipar dan Roy Suryo.
Pasalnya, ada narasi yang mencoba menggiring opini publik bahwa Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifa (RRT) terpecah.
Berikut lima pernyataan dokter Tifa dikutip dari akun X (Twitter) @DokterTifa, Senin (24/11/2025).
1. Dalam beberapa hari ini, saya mencermati adanya narasi yang mencoba menggiring opini publik bahwa RRT — Roy, Rismon, dan Tifa — terpecah atau tidak lagi satu suara. Dengan tenang saya pastikan: internal RRT tetap solid, kompak, dan setia pada perjuangan menegakkan kebenaran ilmiah.
Perbedaan pendapat dalam dinamika besar adalah hal yang biasa, namun tujuan kami tidak pernah berubah: menjaga martabat ilmu pengetahuan demi masa depan bangsa Indonesia tercinta.
2. Terkait pergantian atau evaluasi terhadap Penasihat Hukum, itu merupakan langkah profesional yang sah, wajar, dan dibutuhkan dalam perkara besar seperti ini.
Klien berhak meninjau efektivitas pendampingan hukum sepanjang proses kriminalisasi kami: mulai diperiksa sebagai Saksi, meningkat menjadi Terlapor, hingga kini berstatus Tersangka.
Semua pihak perlu bisa rumangsa, bukan rumangsa bisa. Ini bukan konflik personal; ini bagian dari upaya menata strategi terbaik dalam melindungi hak-hak kami sebagai warga negara dan akademisi.
3. Sejak status Tersangka diberikan kepada kami, dukungan rakyat semakin deras dari berbagai daerah dan latar belakang.
Itu menegaskan bahwa perjuangan ini bukan isu personal, melainkan tuntutan publik agar negara berjalan di atas kebenaran. Karena itu, saya meminta masyarakat untuk tidak teralihkan oleh isu-isu yang tidak substantif. Fokus kami tetap pada integritas dokumen publik, transparansi tata kelola, dan masa depan kepemimpinan Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DOKTER-TIFA-SOROTI-INTERNAL-RRT-Tifauzia-Tyassuma.jpg)