Pilpres 2019
Beri Pujian kepada Keponakan Jadi Saksi 02, Mahfud MD Sebut Materi Kesaksian Mentah, Ini Analisisnya
Setelah memberikan pujiannya kepada sang keponakan, Mahfud MD justru sebut kesaksian kubu BPN Prabowo-Sandi itu mentah.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
"Saat di survei tersebut mereka ditanya capres nomor urut berapa yang dipilih? mereka banyak bilang Jokowi. Untuk itu rugi Jokowi kalau misalnya warga golput, Jokowi pun berkampanye," beber Mahfud MD.
• Analisis Refly Harun Sebut Hasil Sengketa Pilpres 2019 Sudah Ketahuan, Ini Penjelasannya
• PA 212 Bakal Gelar Aksi di MK Sebagai Gerakan Keagamaan, Begini Reaksi BPN, Istana dan MK
Dengan berbagai kesaksian Hairul Anas di sidang MK yang dinilai mentah itu, Mahfud MD kembali memujinya.
"Ya tapi enggak apa-apa saya senang keponakan saya pintar dan berani biar jadi politikus besar suatu saat nanti," ucap Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD dilain kesempatan juga menyatakan, materi yang dihadirkan oleh tim BPN belum membuktikan adanya kecurangan TSM tersebut.
"Persoalan kecurangan tsm, itu juga dalam catatan saya tidak ada yang secara langsung bisa secara dibuktikan oleh pemohon. Semuanya laporan atau indikasi kecurangan tetapi berapa dan dimananya, siapa yamg melakukan langsung kecurangan yang berpengaruh dalam jalannya pemilu, tidak terbuktikan," tutur Mahfud MD.

Ia pun mengomentari soal penuturan saksi dari BPN, Hairul Anas yang menyatakan Tim TKN memberikan materi ajakan kecurangan dalam pelatihan saksi.
Mahfud MD berpendapat kalau pernyataan ajakan kecurangan tersebut juga tidak bisa membuktikan adanya pelanggaran.
"Saya kira itu bukan bukti, itu konstatasi yang bisa dikatakan siapa saja. Isu seperti itu selalu muncul tetapi yang bersangkutan tak bisa membuktikan apa betul dilatih untuk curang. Itu kan hanya mengatakan bahwa pemilu itu curang," tuturnya.
• Ini 7 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita di Legok: Tersangka dan Korban Sudah Tunangan
• Pengakuan Billy Syahputra Dituding Settingan Pacaran dengan Elvia Cerolline: Gue Harus Siap Mental
Mahfud MD juga menyinggung soal Hairul Anas yang tidak hadir dalam pelatihan saksi ToT tersebut, meski terdaftar sebagai peserta.
Diketahui Hairul Anas merupakan keponakan dari Mahfud MD.
"Bisa saja diambil dari bahan yang diberikan, mungkin ada benarnya tapi itu bukan bukti, harus jelas. Ngajak curangnya bagaimana, ngajak curangnya belum tentu salah kalau tak dipraktikan, apalagi ini tidak," ucapnya.
Ia menyebut, dari seluruh bukti mulai dari pernyataan saksi hingga digital forensik yang dihadirkan Tim BPN, belum ada yang konkrit bisa menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU atau Tim Jokowi-Maruf Amin.
Simak videonya: