Narapidana Kontrol Peredaran Narkoba, BNN Desak Ditjen Pas Dirombak

Meski tak secara gamblang, Arman menilai perlu adanya pergantian pimpinan dalam jajaran Ditjen Pas yang kini dipimpin Sri Puguh Budi Utami

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Deputi Berantas BNN Arman Depari saat ditemui awak media seusai pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari meyinggung kepemimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) atas maraknya kasus narapidana yang mengontrol peredaran narkotika dari penjara.

Meski dalam penanganan narapidana yang terlibat peredaran narkotika BNN selalu melibatkan Dirjen Pas, Arman mengaku heran karena kasus serupa justru berulang.

"Saya rasa ini semua karena tidak ada pengawasan, tidak ada pemimpinnya, makanya masalah ini terus muncul," kata Arman di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2019).

Dia menyebut Lapas dan Rutan di Indonesia sekarang dalam kondisi sakit dan sudah kronis sehingga perlu penanganan serius bila Indonesia hendak lepas dari status darurat narkoba.

Meski tak secara gamblang, Arman menilai perlu adanya pergantian pimpinan dalam jajaran Ditjen Pas yang kini dipimpin Sri Puguh Budi Utami.

"Caranya ya orangnya yang harus diganti, untuk mengobati sakitnya Lapas yang hingga kini terjadi," ujarnya.

Sudin Dukcapil Jakarta Utara Akan Gelar Biduk Bagi Pendatang Baru

Hal ini disampaikan Arman dalam ungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 27 ribu butir ekstasi dan 1 kilogram sabu yang dikendalikan narapidana Rutan Kelas II B Pariaman berinisial HE.

Dalam ungkap kasus yang dihadiri Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas Lilik Sujandi, dia juga menyinggung lemahnya pengawasan dan keamanan yang menyebabkan kerusuhan di Lapas Narkoba Langkat.

Dia mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab jajaran Ditjen Pas dalam menjalankan program Revitalisasi Lapas dan Rutan yang digaungkan sejak pertengahan tahun 2018.

"Yang jelas pengawasan kurang, kemudian keseriusan kurang, dan terutama tugas serta tanggungjawabnya tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved