Dilarang Duduk di Lantai Stasiun, Pengunjung Harap Pengelola MRT Sediakan Bangku
"Baiknya sih gitu, dikasih bangku biar nggak ada yang duduk-duduk di bawah," kata Sabila
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK- Sejumlah pengunjung berharap pengelola MRT Jakarta menyediakan bangku di stasiun.
Hal itu menyusul larangan duduk di lantai stasiun MRT. Andaikata dilanggar, pengunjung dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.
"Baiknya sih gitu, dikasih bangku biar nggak ada yang duduk-duduk di bawah," kata Sabila (17), salah satu pengunjung MRT, saat ditemui TribunJakarta.com di Stasiun Lebak Bulus, Kamis (27/6/2019).
Di sisi lain, ia menganggap aturan untuk tidak duduk di lantai stasiun sudah tepat.
"Bagus, biar kelihatan tertib sama nggak kumuh stasiunnya. Tapi kalau dikasih bangku kayaknya jadi lebih rapi," ujar Sabila, yang hendak menuju Stasiun ASEAN.
Selain duduk, MRT Jakarta juga melarang pengunjung untuk makan dan minum di lantai.
Nominal denda yang diberlakukan pun sama bagi si pelanggar, yakni Rp 500 ribu.
• VIDEO Massa Aksi Semakin Memenuhi Kawasan Patung Kuda Jelang Putusan MK
• Disdukcapil Kabupaten Bekasi Berencana Bangun Mal Pelayanan Publik
• Pengamat Kritik Unjuk Rasa yang Menggunakan Idiom Agama
Zahra (18), pengunjung MRT lainnya, mengatakan jika larangan tersebut perlu direvisi.
"Sebenarnya makan dan minum itu kan manusiawi ya. Mungkin peraturannya agak diganti. Makan-minum boleh asal jangan mengotori," ucap dia.