Pilpres 2019

Kunjungan Singkat Soenarko ke Kediaman Prabowo Saat Pembacaan Putusan Gugatan Pilpres di MK

Pantauan di lokasi, Soenarko datang sekira pukul 16.50 WIB. Turun dari mobilnya, dirinya langsung berjalan ke dalam sekretariat BPN Prabowo-Sandi.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/REZA DENI
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi kediaman capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi kediaman capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Soenarko hadir di sela-sela aktivitas nonton bareng putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres.

Pantauan di lokasi, Soenarko datang sekira pukul 16.50 WIB. Turun dari mobilnya, dirinya langsung berjalan ke dalam sekretariat BPN Prabowo-Sandi.

Soenarko mengenakan kemeja lengan pendek warna putih bergaris biru, dipadu dengan celana hitam.

Sesaat sebelum memasuki rumah, Soenarko disapa petugas keamanan di depan pintu.

Panglima TNI Minta Soenarko Ditangguhkan, Bisikan Menhan ke Polri dan Moeldoko Ogah Intervensi

Soenarko kemudian memakai topi krem.

Tak mengucapkan sepatah kata, Soenarko hanya tersenyum saat para awak media menyapa dirinya.

Tak berselang lama di dalam sekretariat, Soenarko kemudian keluar dan berjalan menuju arah selatan.

Dirinya keluar dari sekret sekitar pukul 17.10 WIB

Seperti diketahui, Soenarko baru saja ditangguhkan penahanannya oleh Mabes Polri atas kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan telah dijamin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi untuk permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak kuasa hukumnya pak Soenarko sudah diterima oleh penyidik Bareskrim. Kemudian disitu memang ada penjaminnya, penjaminnya adalah bapak Panglima TNI dan Menko Kemaritiman pak Luhut," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Terkait alasan Hadi dan Luhut menjamin Soenarko, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengaku tak bisa mengungkapkannya. Hanya saja, kata dia, Hadi menjamin yang bersangkutan selaku pembina seluruh purnawirawan TNI. Sementara Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elit TNI.

Dedi juga menegaskan Soenarko ditangguhkan penahanannya bukan karena siapa yang menjadi penjaminnya. Namun, penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Soenarko dinilai cukup kooperatif.

"Bukan (karena siapa yang menjamin, - red), tapi pertimbangan-pertimbangan objektif dan subjektif itu merupakan dasar dr dari penyidik untuk menanguhkan penahanan seseorang dalam proses tindak pidana seseorang," tandasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved