PPDB 2019

Pengumuman PPDB 2019 Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Mudah Lakukan Daftar Ulang & Tahapannya

Pengumuman hasil seleksi PPDB mensyratkan harus dilaksanakan secara terbuka melalui situs PPDB secara daring

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunMadura
PPDB 2019 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi PPDB 2019 Propinsi DKI Jakarta sudah dapat diakses Rabu (26/6/2019) pukul 17.00 WIB.

Hasil seleksi dapat dilihat secara daring atau papan pengumuman di sekolah tujuan.

Pengumuman hasil seleksi PPDB mensyratkan harus dilaksanakan secara terbuka melalui situs PPDB secara daring dan di sekolah yakni dipasang di beberapa tempat yang mudah dilihat masyarakat.

Untuk dapat melihat hasil seleksi PPDB secara online, orangtua dan calon siswa dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui hasil tanpa membutuhkan user name maupun password.

Link Live Streaming Sidang Putusan MK di Kompas TV Pukul 12.30 WIB, Tonton Lewat HP

Theresa Wienathan Ungkap Hal yang Tak Disukai Istri Ardi Bakrie, Nia Ramadhani: Lo Nyindir Gue?

 

Tahapan melihat hasil

1. Kunjungi laman resmi PPDB DKI Jakarta di https:// ppdb.jakarta.go.id/#/

2. Pilih jenjang sekolah tujuan: SMP atau SMA kemudian klik jalur " zonasi" Baca juga: Dibuka Esok Hari, Ini Cara Mudah Lakukan Daftar Ulang PPDB 2019

3. Pada kolom bagian atas, klik pilihan "Seleksi" untuk mengakses hasil seleksi

4. Klik tombol "Pilih Sekolah"

5. Pencarian sekolah tujuan dapat dilakukan dengan dua cara: langsung menuliskan sekolah tujuan, misal "SMA Negeri 78" atau memilih berdasarkan wilayah

6. Klik nama sekolah yang dituju

7. Selanjutnya akan muncul hasil pemeringkatan seleksi mulai dari nomor urut, nomor pendaftaran, nama calon siswa, dan nilai UN.

8. Untuk berpindah peminatan, klik untuk memilih peminatan (IPA, IPS atau Bahasa) yang terdapat di sudut kanan atas dan tepat dibagian bawah nama sekolah tujuan

Pengakuan Galih Ginanjar Incar Barbie Kumalasari Sejak 2004 Sebelum Nikahi Fairuz: Masih 100 Kg!

Pegang Tangan dan Pelukan Sebelum Berpisah dengan Sule di Bali, Naomi Zaskia Beri Pesan Ini

Jadwal selanjutnya Setelah pengumuman hasil penerimaan siswa jalur zonasi ini masih harus ada jadwal yang diikuti oleh calon peserta didik yakni:

1. Pengumuman di sekolah tujuan dan online: 26 Juni 2019 pukul 17:00 WIB.

2. Lapor Diri di sekolah tujuan: 27 - 28 Juni 2019 pukul 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).

3. Pengumuman bangku kosong secara online: 28 Juni 2019 pukul 17:00 WIB (situs http://jakarta.siap-ppdb.com).

Calon Peserta Didik Baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal. Bila calon siswa yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB Jalur Zonasi maka akan dianggap gugur.

Calon siswa yang tidak melakukan lapor diri atau daftar ulang akan dialihkan mengikuti PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua. Jangan lupa untuk melakukan daftar ulang atau lapor diri.

Pendaftar Capai 714 Ribu, Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak di SBMPTN 2019 Pakai Aplikasi

Panduan Lengkap Pendaftaran SIMAK UI 2019, Universitas Indonesia Tegaskan Biaya Kuliah Tak Mahal!

Tahapan Daftar Ulang

Dinas Pendidikan (Disdik) Propinsi DKI Jakarta melalui laman resmi PPDB telah mengumumkan hasil seleksi PPDB 2019 hari ini, Rabu (26/6/2019) pukul 17.00 WIB.

Hasil seleksi dapat dilihat secara daring atau papan pengumuman di sekolah tujuan.

Catatan penting diberikan Disdik yakni mewajibkan peserta yang telah diterima jalur zonasi ini untuk melakukan lapor diri atau daftar ulang ke sekolah tujuan.

Bagi calon siswa baru yang telah dinyatakan diterima seleksi PPDB Jalur Zonasi namun tidak lapor diri sesuai jadwal ditentukan akan dinyatakan mengundurkan diri.

Calon siswa tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama dan hanya bisa mengikuti PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua.

Jadwal daftar ulang Setelah pengumuman hasil penerimaan siswa jalur zonasi ini masih harus ada jadwal yang diikuti oleh calon peserta didik yakni:

1. Pengumuman di sekolah tujuan dan online: 26 Juni 2019 pukul 17:00 WIB.

2. Lapor Diri di sekolah tujuan: 27 - 28 Juni 2019 pukul 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).

3. Pengumuman bangku kosong secara online: 28 Juni 2019 pukul 17:00 WIB (situs http://jakarta.siap- ppdb.com).

Proses daftar diri Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima harus lapor diri dengan ketentuan:

1. Lapar diri dilakukan dengan datang langsung ke sekolah tujuan sesuai jadwal telah ditentukan.

2. Panitia sekolah akan mencocokkan data calon peserta didik bersangkutan dengan data yang terdapat di dalam sistem.

3. Panitia sekolah akan menyediakan lembar Format 1 berupa "Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta" untuk diisi calon siswa.

4. Lembar Format 1 tersebut diisi calon siswa atau orangtua/wali kemudian ditandatangani, dan kemudian diserahkan kembali ke panitia sekolah.

5. Untuk calon siswa baru yang telah berhasil diverifikasi, panitia Sekolah memberikan tanda bukti lapor diri kepada calon siswa bersangkutan dengan ditandatangani panitia Sekolah.

6. Calon Peserta Didik Baru atau orangtua wajib menyimpan bukti lapor diri tersebut. Selanjutnya, panitia sekolah juga wajib menginput calon siswa yang tidak melakukan lapor diri ke dalam sistem daring.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka Esok Hari, Ini Cara Mudah Lakukan Daftar Ulang PPDB 2019 & Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perhatian, Pengumuman PPDB 2019 Sudah Bisa Dilihat di Sini"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved