Dede Tertangkap Saat Akan Transaksi Sabu di Dekat Pom Bensin Tangerang
Aparat Polsek Cisoka menangkap pria diduga pengedar sabu di POM Bensin Sumur Bandung, Desa Sumur Bandung, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CISOKA - Aparat Polsek Cisoka menangkap pria diduga pengedar sabu di POM Bensin Sumur Bandung, Desa Sumur Bandung, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6/2019).
Kapolsek Cisoka Ika Subakti mengatakan terduga pengedar itu bernama Dede Saripudin (32) warga Cikande, Kabupaten Serang.
"Pada saat Anggota Reskrim Polsek Cisoka dipimpin oleh Kanit Reslrim Iptu Subarjo, bersama anggota melaksanakan patroli kewilayahan selanjutnya di dekat Pom bensin Kampung Sumur Bandung Jayanti mendapati seseorang yang mencurigakan yang diduga akan melakukan transaksi narkotika," terang Uka melalui pesan singkat, Sabtu (29/6/2019).

Dari kecurigaan itu, aparat langsung turun dan memeriksa seseorang yang belakangan diketahui bernama Dede itu.
Penggeledahan dilakukan menyeluruh sampai ke balik jok motor yang digunakan pria itu.
"Benar dibawah jok sepeda motor diketemukan berupa paketan yang diduga Narkotika jenis sabu serta alat hisapnya lengkap dengan cangklongnya," katanya.
Dede akhirnya mengakui barang haram itu miliknya.
• Kepala BNN Minta Dosen Ikut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kampus
• Polisi Tangkap Tiga Pria dan Satu Wanita Sedang Pesta Narkoba di Riau
Dede beserta alat bukti termasuk kendaraan roda duanya langsung digelandang ke Mapolsek Cisoka.
Setelah dicek, Dede membawa serbuk kristal yang diduga sabu seberat 60 gram, termasuk bong atau alat hisapnya.
"Dua paket kristal warna putih yg di masukan plastik bening yang diduga narkotika diduga Jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.60 gram," jelasnya.