Pemprov DKI Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik Senin 1 Juli, Besok

Dalam mendukung program ETLE tersebut, pihaknya memberikan dukungan berupa pemasangan tiang sekaligus kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Leo Permana
Tanda yang menjelasan kawasan tersebut diberlakukan tilang elektronik yang berada di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019). 

Pasalnya, diketahui penerapan sistem ERP sudah sejak lama diwacanakan bertahun lalu.

"Bagus, apalagi kalau ETLE bisa digunakan sebagai trigger (pemicu) integrasi data kendaraan diketahui menjadi kendala Pemprov DKI dalam terapkan ETLE," ungkapnya dihubungi pada Minggu (30/6/2019).

Siap-siap, Kota Bekasi Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik

Terkait hal tersebut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta pihak kepolisian agar memperluas pemasangan ETLE hingga seluruh pelosok Ibu Kota, terlebih kawasan rawan kemacetan.

Tujuannya, agar lahir kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas

"Penegakan hukum memang harus dikedepankan untuk menertibkan lalu lintas. Tapi kalau kendaraan pribadi tidak dibatasi oleh kebijakan Pemprov, kemacetan akan sulit terurai," jelasnya. (Dwi Rizki)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemprov DKI Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik pada Senin 1 Juli 2019 Besok

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved