Kabar Artis
Diisukan Terlibat Asmara, Pengacara Vanessa Angel Beberkan Ini dan Singgung Bibi Ardiansyah
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis diisukan terlibat asmara dengan kliennya sendiri. Milano Lubis lantas langsung buka suara.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Ia kemudian mengungkapkan memiliki hubungan yang cukup akrab dengan Bibi Ardiansyah.
"Aku sama Bibi juga deket, malah rencananya mau sepedaan nanti sore sama Putra," ungkap Milano Lubis.

• Viral 2 Wanita Berantem di Acara Tompi & Glenn Fredly, Najwa Shihab: Ini Epic, Ada yang Kenal?
• Diledek Analis Politik TKN yang Nyamar jadi BPN, Ferdinand Hutahaean Langsung Bereaksi Ini: Gawat
Milano Lubis menambahkan saat ini Vanessa Angel ingin lebih serius menjalani karier, memperbaiki hidup dan mewujudkan mimpi-mimpinya.
"Intinya Vanessa masih fokus sama kerjaan dia, memperbaiki hidup. Terus ke depannya mau sekolah lagi," ucap Milano Lubis.
"Dia cita-cita mau jadi pengacara, karena kasus ini biar, bisa bantu orang, seperti aku bantu dia. Dia pingin bisa bantu orang-orang yang terdzolimi," tutupnya.
• Hotman Paris Jadi Pengacara Fairuz, Barbie Kumalasari Akui Tak Takut: Semuanya Sedang Cari Panggung
• Jalan Bareng Nia Ramadhani di LA, Ardi Bakrie Terkekeh Lihat Pakaian Mikhayla: Wow Terbuka-buka
Vanessa Angel Ucap Terima Kasih Sambil Pamer Foto Semringah
Selebritis Vanessa Angel memajang fotonya saat senyum semringah di media sosial, Instagram, pada Minggu (30/6/2019).
Vanessa Angel kemudian mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga dan rekan-rekanya terkait dukungan yang ia terima selama mendekam di penjara.
Unggahan pertama Vanessa Angel itu sontak ramai diperbincangkan pengguna Instagram.
Pantauan TribunJakarta.com baru satu jam diunggah, foto Vanessa Angel tersebut bahkan sudah dikomentari lebih dari 30000 kali.
Namun komentar dari pendangdut Dewi Perssik menuai sorotan netizen.
Di unggahan tersebut Vanessa Angel mengucapkan terima kasih kepada Tuhan dan seluruh rekan-rekannya yang selalu datang mengunjunginya selama ia mendekam lima bulan di penjara.
Vanessa Angel diketahui divonis lima bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Dwi Purwadi.
Ia terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1.
"Terima kasih, terima kasih tuhan Allah, terima kasih untuk pengacaraku @milano1805 dkk, ana asistenku @anakhasanah05 ,mbak lidya manajerku @lidya_manager ,
• Faldo Maldini Nilai Kekalahan Prabowo Bukan Kekalahan Ulama, Ini Penjelasannya
• Memaknai Gestur Prabowo & Jokowi Pidato Seusai Putusan MK, Analis Komunikasi: Batin di Bawah Tekanan