PPDB 2019

Marak Komplain Jarak Zonasi Eror, Wakil Wali Kota Bakal Evaluasi Pelaksaan PPDB

"Sejak awal itu salah satu yang kita perbaiki tahun depan," kata Tri Adhianto

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Maraknya komplain jarak zonasi eror atau tidak tepat pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuat sejumlah warga kesulitan dan merasa dirugikan.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap pelaksaan PPDB tahun ajaran 2019/2020 agar permasalahan yang timbul tidak terulang lagi.

"Sejak awal itu salah satu yang kita perbaiki tahun depan," kata Tri Adhianto kepada TribunJakarta.com, Rabu (3/7/2019).

Dia menjelaskan, kesalahan sistem tentu akan ada terlebih dalam kondisi PPDB online. Namum kata dia, seharusnya setiap orangtua siswa bisa meminimalisir kesalahan dengan cara menyiapkan titik acuan yang terbaca di sistem jarak zonasi dalam hal ini Google Maps.

"Namanya sistem namanya komputer pasti ada kesalahan yang wajar. Tetapi pada saat itu seharusnya disepakati bener loh ibu sudah tahu ya jaraknya sekian ratus meter sehingga tidak ada lagi kesan bahwa ada kesalahan sistem," ungkap Tri.

Ketika setiap orangtua telah mampu menguruk atau memprediksi jarak rumah dengan sekolah tujuan, operator PPDB nantinya tidak akan dipusingkan dengan proses pencarian titik acuan pada saat mendaftar.

"Pada saat pendaftaran langsung keluar jaraknya bahwa jarak dari rumah ke sekolah sekian. Nah dia kan masih bisa komplain pas daftar itu, karena sudah punya prediksi jarang sendiri sesuai aplikasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan SMP Disdik Kota Bekasi Mawardi mengatakan, proses penetapan jarak untuk PPDB jalur zonasi dilakukan pada tahap pra pendaftaran yang sebelumnya dilakukan pada 17-29 Juni 2019.

Pada tahapan ini, setiap calon siswa harus mengisi formulir dan mengaktifkan akun untuk selanjutnya mendapatkan nomor token yang digunakan untuk proses pendaftaran online pada 1-3 Juli 2019.

"Tahapan ini dilakukan untuk menetukan jarak rumah calon siswa dengan sekolah, kendala pertama dari faktor orangtua, diduga mereka saat verifikasi jarak zonasi di Google Maps tidak tepat, sehingga jarak yang terdata tidak sesuai," kata Mawardi.

Adapun kesalahan jarak zonasi masih jadi kendala utama PPDB tahun ajaran 2019/2020. Sejumlah orangtua siswa berbondong-bondong mendatangi Kantor Disdik Kota Bekasi untuk mengajukan komplain.

Mereka mengaku mendapati nilai jarak zonasi yang tidak sesuai sehingga radiusnya jauh dari sekolah tujuan.

Disorot Hotman Paris, Pablo Benua & Rey Utami Minta Maaf Terkait Reaksi Tertawa Ikan Asin

Live Streaming Persija Vs PSS Sleman, Simic Bawa Macan Kemayoran Unggul Sementara

Pertemuan Jokowi dengan Prabowo Dikabarkan Bakal Terealisasi Bulan Ini

Zonasi tahun ajaran 2019/2020 merupakan zonasi murni, kelulusan siswa ditentukan dari jarak zonasi. Semakin dekat rumah siswa dengan sekolah tujuan akan semakin besar peluang lolos PPDB online.

Wajar kata Mawardi, jika kemudian banyak orangtua melakukan komplain akibat nilai jarak zonasi yang kelebihan. Adapun kata dia, kendala kedua yakni dari sistem Google Maps yang belum dapat membaca secara detail lokasi rumah siswa.

"Bahkan ada saat verifikasi kemarin ada orangtua siswa yang membutuhkan waktu 10 sampai 20 menit karena itu lama di proses menemukan titiknya, karena Google Maps tidak bisa membaca detail ya, orangtua ketika ditanya diperlihatkan di mana titik rumahnya akan kebingunan," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved