Kabar Artis
Pengacara Kondang Aldwin Rahadian Tolak Bantu Galih Ginanjar Hadapi Fairuz A Rafiq, Begini Sosoknya
Bukan hanya Galih Ginanjar saja, pihak Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik Kanal Youtube di mana kalimat "bau ikan asin"
TRIBUNJAKARTA.COM - Sempat diminta untuk membantu Galih Ginanjar, sosok pengacara kondang Aldwin Rahadian kini jadi sorotan publik.
Galih Ginanjar sempat meminta bantuan Aldwin Rahadian namun ditolak.
Aldwin Rahadian diminta untuk membantu Galih Ginanjar untuk melawan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dikutip dari Tribunnews.com (2/7/2019), Aldwin sebenarnya sempat mempertimbangkan permintaan tersebut.
Namun, karena beberapa hal, termasuk agenda lain yang telah dimilikinya, maka ia pun menolak permintaan pasangan suami istri itu.
"Saya sebetulnya ada agenda dalam pekan ini ke Perth, Australia. Jadi, saya enggak bisa menangani," kata Aldwin.
Untuk diketahui, Fairuz A Rafiq bersama suaminya, Sonny Septian, yang didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar dengn tuduhan melanggar UU ITE kasus pencemaran nama baik.
Bukan hanya Galih Ginanjar saja, pihak Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik Kanal Youtube di mana kalimat "bau ikan asin" terlontar dari mulut mantan suami Fairuz A Rafiq itu.
Dikutip dari Wartakota (3/7/2019), Aldwin Rahadian sendiri sempat menyampaikan pendapatnya tentang kasus tersebut.
Menurutnya, jika diteliti dari proses hukum, pelaku yang seharusnya disalahkan dalam kasus tersebut yakni mereka yang mendistribusikan video tersebut, dengan kata lain, Rey Utami dan suaminya.
Lalu, siapa sih sosok Aldwin Rahadian yang disebut sebagai pengacara yang jago dalam menangani kasus ITE?
1. Vice Presiden DPP KAI (Komisi Advokat Indonesia)
KAI (Komisi Advokat Indonesia) merupakan organisasi advokat yang sifatnya bebas dan mandiri.
organisasi ini bertanggung jawab untuk ikut serta dalam penegakan hukum dalam rangka mengembangkan profesi advokat Indonesia.
Disebutkan pada www.aldwinrahadian.com, Aldwin sudah banyak memberikan bantuan hukum gratis kepada warga yang terbelit kasus hukum terutama warga yang tidak mampu, ulama, dan aktivis yang mencari keadilan.
2. Lulusan Pasca Sarjana UNPAS
Aldwin merupakan lulusan pasca sarjana Administrasi Publik di Universitas Pasundan (UNPAS).
Sementara gelar S1 Hukum-nya didapatkan dari Universitas Islam Bandung (UNISBA).
Tak berhenti di situ, sejak tahun 2014, ia memilih melanjutkan Program Doktor Ilmu Sosial di Universitas Pasundan (S3 UNPAS).
3. Pernah Maju sebagai Cawagub Cianjur
Dikutip dari Tribunnews.com (22/1/2016), Aldwin Rahadian ikut dalam Pilkada kabupaten Cianjur pada 2015 lalu.
Bersama Suranto, ia menjadi Paslon nomor 3.
Sayangnya, mereka gagal menjadi orang nomor satu di Cianjur setelah perolehan suara mereka kalah dari paslon nomor 2.
Pada pilkada tersebut, Paslon Aldwin-Suranto juga sempat menggugat hasil pilkada dan berhadapan dengan paslon nomor 2, Irvan Rivano-Herman Suherman yang perolehan suaranya lebih unggul.
4. Mencalonkan diri menjadi DPR RI Dapil Jawa Barat pada Pemilu 2019
Pada Pemilu lalu, Aldwin juga maju sebagai calon DPR RI Dapil Jawa Barat.
Ia menjadi calon nomor 33.
Tapi, ia pun gagal untuk lolos ke Senayan.
5. Kuasa hukum Ahmad Dhani
Ia menjadi kuasa hukum musisi Ahmad Dhani saat berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.
Kasus ini juga melibatkan UU ITE.
Sementara kini, Ahmad Dhani tengah menjalankan hukumannya selama 1,5 tahun penjara. (Suar)