UPDATE Kasus Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Sang Ayah Berang Hingga Si Adik Dikabarkan Hamil
Mustamin juga ingin agar kedua buah hatinya dijatuhi hukuman setimpal karena telah melanggar ajaran agama dan hukum positif
Pemkab Bulukumba telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Kemenag dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
FI Dikabarkan Hamil
Kasus pernikahan sedarah ini sedang diproses Polres Bulukumba setelah Hervina binti Ambo Tuwo melapor kepada Polres Bulukumba, di Mapolres Bulukumba, Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Saat melapor, Hervina binti Ambo Tuwo memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
Hervina binti Ambo Tuwo mengungkapkan jika FI sekaligus adik iparnya itu sedang hamil 4 bulan saat dinikahi oleh suaminya.
FI hamil akibat inses dengan kakak kandungnya.
Kepada polisi, Hervina binti Ambo Tuwo mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandung.
Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
Hervina binti Ambo Tuwo memastikan akan menggugat cerai suaminya setelah proses hukum tersebut berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.
Kabur ke Surabaya
Setelah menikah, kakak beradik itu disebut kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh kerabat Ansar Mustamin kepada TribunBulukumba.com, Selasa (2/7/2019).
"Tadi malam saya dapat kabar, kalau mereka sudah tidak ada di Kalimantan. Katanya, mereka berangkat ke Surabaya," kata kerabat, Syamil.
Dari keterangan yang diperoleh, awalnya, keduanya merencanakan pergi ke Australia, namun memilih mengurungkan niat akibat sulit mendapatkan visa.