Sudah Dibongkar dan Disegel, Kontraktor di Pesanggrahan Membandel Lanjutkan Pembangunan
Setelah mendapat rekomendasi teknis dari Dinas Ciptata pada 5 Mei 2019, Satpol PP akhirnya melakukan penyegelan bangunan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Satpol PP Pesanggrahan dibantu Dishub, Damkar, serta TNI dan Polri merobohkan dua bangunan di Jalan Bintaro Akasia RT 02/RW 09, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Kasie Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Pesanggrahan, Luasman Manihuruk, mengatakan bahwa ini adalah penertiban kedua di lokasi yang sama.
"Sebelumnya kita lakukan penertiban tahun lalu, saya lupa tanggalnya. Yang pasti ini sudah dua kali," kata Luasman kepada TribunJakarta.com.
Luasman menuturkan, pihaknya mendapat informasi jika pihak kontraktor melanjutkan pembangunan rumah tinggal tersebut dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan (Ciptata) DKI Jakarta.
• 8 Bus Rombongan Petugas Haji Diberangkatkan dari Asrama Haji Pondok Gede
• Alasan Pemprov DKI Pilih Denny Indrayana Urus Sengketa Lahan Stadion BMW
Setelah mendapat rekomendasi teknis dari Dinas Ciptata pada 5 Mei 2019, Satpol PP akhirnya melakukan penyegelan bangunan.
Namun, penyegelan itu tak digubris pihak kontraktor yang tetap melanjutkan pembangunan.
"Lalu kita cek lokasi dan kita perintahkan untuk berhenti. Kalau bandel lagi habis ini, ya kita bongkar lagi. Untungnya ini masih 30 persen lah, belum jadi," ujar Luasman.
"Sampai saat ini kita tidak tahu kontraktornya. Sebelum penertiban pun sudah kita panggil, tapi dia tidak hadir," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp-melakukan-penertiban-bangunan-di-jalan-bintaro-akasia-472019.jpg)