Pernikahan Sedarah Saudara Kandung, Ayahanda: Saya Tak Mau Lagi Melihat Kedua Anak Itu

Diketahui tengah ramai pemberitaan peristiwa pernikahan sedarah atau inses antara saudara kandung, AN (32) dengan FI (20).

Editor: Kurniawati Hasjanah
(Dok. Pribadi)
AN (32) dan HE (21), saat melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

AN beralasan bahwa FI masih sangat muda.

Ia juga berdalih bahwa FI masih harus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dengan dua alasan itu, AN bersikukuh menolak pinangan untuk sang adik.

"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AN) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelas Hervina dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (2/7/2019).

Lantaran ditolak oleh AN, pinangan untuk sang adik akhirnya dibatalkan.

Namun setelah kabar pernikahan AN dengan FI mencuat, Hervina menduga bahwa alasan itu dibuat AN untuk memudahkan niatnya menikahi sang adik.

Istri Buat Laporan dan Gugat Cerai

Dikutip dari Kompas.com, Hervina melaporkan suaminya lantaran menikahi dan dianggap berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri Selasa (2/7/2019).

Dijelaskan oleh Wakil upati Bulukumba, Tomy Satria, istri pelaku langsung ke Markas Polres Bulukumba setelah mengetahui kabar suaminya menikah lagi.

Sementara, sang suami masih mempunyai istri dan juga sudah mempunyai anak.

Tak hanya melaporkan sang suami, Hervina juga mengambil langkah perceraian dan tak mau lagi bersama sang suami.

“Setelah mengetahui suaminya menikahi adik kandungnya, Hervina langsung ke Polres Bulukumba melaporkan kejadian itu dengan ditemani kepala desa. Hervina juga selaku istri sah, akan menuntut cerai,” kata Tomy, Selasa (2/7/2019).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Harapan Ayah dari Dua Saudara yang Melakukan Pernikahan Sedarah: Jika Hukum Adat Bisa Dilakukan


Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved