Demi Ikut Balapan Liar, Karyawan Bank Bobol ATM Nasabah di Cilandak Hingga Rp 14,1 Juta
Rio (42), karyawan sebuah bank menggasak uang sebesar Rp 14,1 juta dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korbannya bernama Haris.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Rio (42), karyawan sebuah bank menggasak uang sebesar Rp 14,1 juta dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korbannya bernama Haris.
Aksi itu ia lakukan di mesin ATM yang berada di Jalan Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Kanit Reskrim Polsek Cilandak Iptu Sofyan Suri mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika Haris tengah mengambil uang di mesin ATM.
Tak disangka, ternyata Rio sudah memperhatikan gerak-gerik Haris dan membuntutinya.
Pada akhirnya, uang di ATM Haris pun dicuri.
Namun, korban baru mengetahui uangnya dicuri beberapa pekan kemudian.
"Korban mengecek ke bank ternyata uangnya sudah terkuras Rp 14,1 juta," ujar Sofyan dalam keterangan tertulisnya (8/7/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan selama sekitar empat bulan, Rio akhirnya berhasil ditangkap pihak Kepolisian pada 4 Juni 2019.
• Aksi Rafathar Dengar Ayahnya Bercanda Soal Wanita Lain, Raffi Ahmad: Tuh Anak Gue yang Marah
• Potret Maia Estianty & Kate Middleton Mirip, Istri Irwan Mussry Singgung Grup Ratu: Ah Sudahlah
Sofyan mengungkapkan, pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk ikut balapan liar.
"Setelah ditelusuri, kami menangkap pelaku dan memeriksanya. Ternyata dia adalah orang dalam bank itu, sehingga bisa membobol ATM korban," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.