Kabar Artis

Polisi Panggil Kumalasari Rabu, Motif Galih Soal Ikan Asin hingga Fairuz Mengadu ke Komnas Perempuan

Untuk itu penyidik mengagendakan pemanggilan istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari untuk diperiksa sebagai saksi.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kompas.com
Barbie Kumalasari - Galih Ginanjar 

"Galih masih saksi ya statusnya," tegas Argo.

Kisah Tri Darini Penjual Kerupuk Menabung 28 Tahun, Siap Berangkat Haji ke Tanah Suci Tahun Ini

Jenazah Ditemukan Tepat di Hari Ulang Tahunnya, Ini Hal Seputar Thoriq Hilang di Gunung Piramid

Sebelumnya, Galih diperiksa penyidik selama 13 jam pada Jumat (5/6/2019) lalu.

Dirinya dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.

Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan.

Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.

Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.

Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Fairus didampingi Hotman Paris melapor ke Komnas Perempuan

Fairuz A Rafiq dan suaminya Sonny Septian didampangi kuasa hukumnya, Hotman Paris, ke Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Fairuz A Rafiq dan suaminya Sonny Septian didampangi kuasa hukumnya, Hotman Paris, ke Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris, mengatakan bahwa kliennya banyak menangis saat bercerita dengan komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan ( Komnas Perempuan).

"Tadi Fairuz sangat banyak menangis di hadapan komisioner soal dugaan KDRT setelah menikah," ujar Hotman saat mendampingi Fairuz ke Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Namun saat pembahasan tentang dugaan KDRT itu, Hotman tidak boleh mendampingi Fairuz.

Hanya komisioner dan Fairuz saja yang diperbolehkan bertatap muka.

"Karena menyinggung KDRT, hanya boleh empat mata. Enggak boleh ada orang luar," kata Hotman.

Terkait kelanjutannya, Hotman belum bisa berbicara banyak lantaran harus menunggu Fairuz yang berkonsultasi dengan Komnas Perempuan.

Adapun Fairuz datang ke sana untuk melapor dan mengadu atas kasus konten bermuatan asusila.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved