Ombudsman dan Disdik DKI Cek Penerimaan Murid Pindahan di SDN Ciracas 11 Pagi
Bila memang ada bangku kosong, Teguh menuturkan pihak sekolah wajib mengonfirmasikan hal tersebut kepada orang tua murid
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Keluhan orang tua murid yang kesulitan memindahkan anaknya ke SDN Ciracas 11 Pagi mendapat sorotan Ombudsman RI yang berwenang mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyatakan segera mengecek ada atau tidaknya maladministratif dalam prosedur kepindahan siswa.
"Kami cek dulu, apakah informasi yang disampaikan si orang tua tersebut benar atau dia mendapat informasi sepihak dari pihak sekolah," kata Teguh di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (9/7/2019).
Bila memang ada bangku kosong, Teguh menuturkan pihak sekolah wajib mengonfirmasikan hal tersebut kepada orang tua murid.
Pun dengan seluruh persyaratan yang harus dilengkapi orang tua agar anaknya dapat menduduki bangku kosong di sekolah yang bersangkutan.
"Informasi itu perlu disampaikan agar orang tua mendapat kepastian. Kapan (pendaftaran dibuka), apa saja syaratnya, dan informasi lainnya," ujarnya.
Pasalnya dalam sejumlah kasus Ombudsman mendapati adanya praktik jual beli bangku kosong yang dilakukan pihak sekolah.
Dari informasi awal yang diterima, Teguh menyebut Ombudsman menerima keluhan bahwa SDN Ciracas 11 Pagi tak memberi kepastian kepada orang tua murid.
"Dari semua data itu, nanti kami akan lakukan proses pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada mal adminitrasi yang dilakukan sekolah," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Ratiyono menyatakan bakal turun langsung memastikan sebab yang dikeluhkan orang tua murid.
Yakni keluhan Muhammad (35), orang tua murid yang hendak memindahkan anaknya ke SDN Ciracas 11 Pagi karena mendapat informasi ada bangku kosong di kelas 2
Dia merasa janggal karena tak kunjung mendapat kepastian meski pihak sekolah membenarkan adanya satu murid yang tidak masuk sejak tahun ajaran baru dimulai.
"Saya akan cek langsung dengan mendatangi SDN 11 Ciracas untuk mengatasi masalah ini," kata Ratiyono.
Dalam kasus Muhammad, Ratiyono menuturkan pihak sekolah tak bisa sepihak mengeluarkan murid karena tak masuk sekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sdn-11-ciracas-pagi.jpg)