Mantan Kapolda Jaya Metro Diperiksa, TGPF: Menggali Tentang Jenderal Lain Yang Disebut-sebut
Hendardi menyebutkan, Iriawan diperiksa dan ditanya terkait adakah keterlibatan jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan air keras Novel
TRIBUNJAKARTA.COM- Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Hendardi, menuturkan, perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel Baswedan adalah mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.
Hendardi menyebutkan, Iriawan diperiksa dan ditanya terkait adakah keterlibatan jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan air keras terhadap Novel.
"Pak Iriawan kami periksa dan kami menggali tentang jenderal-jenderal lain yang disebut-sebut. Adakah kemungkinan keterlibatan jenderal-jenderal bintang lain, itu siapa, kalau ada petunjuk kasih ke kami (TGPF)," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).
Ia menambahkan, TGPF tidak bisa menuduh seseorang tanpa alat bukti.
Maka dari itu, guna menelisik apakah ada keterlibatan jenderal polisi lain, TGPF meminta petunjuk dari Iriawan.
"Kami enggak bisa menuduh orang, menyangkakan, dan menilai kalau enggak ada bukti. Maka, kami minta petunjuk. Nah, soal petunjuk itu diberikan atau tidak, nanti di dalam laporan yang akan disampaikan minggu depan akan dikemukakan," tuturnya.
Selain itu, seperti diungkapkan Hendardi, Iriawan juga diperiksa untuk mendalami tujuan ataupun alasannya bertemu Novel.
Seperti diketahui, Irwan pernah memperingatkan kepada Novel akan mendapat teror.
Adapun ia menegaskan, dalam pemeriksaan itu, Iriawan bukan dalam status terduga penyiraman air keras ke Novel. Iriawan hanya ditanya terkait adakah jenderal polisi lain yang diduga terlibat.
"Bukan dalam rangka kami duga, bukan. Tapi kan waktu itu dia sebagai kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," kata Hendardi.
Hendardi menyebutkan, Iriawan kala itu pernah bertemu di rumah Novel, Polda Metro Jaya, dan rumah sakit. Hal itu kemudian yang digali oleh TGPF.
"Sempat bertemu Novel di rumahnya, pernah juga di Polda, dan rumah sakit. Kami periksa semuanya dalam rangka apa, kemudian saksinya ada enggak, ternyata ada dan kami periksa juga," katanya.
Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir.
Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.
Pada Selasa (9/7/2019), tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.
Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut. Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.
Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.
Mabes Polri tak tahu
Terpisah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengaku belum mengetahui siapa jenderal bintang tiga yang dimaksud.
Pasalnya, laporan investigasi itu pun baru diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019) malam, dan baru akan dipelajari.
"Kita kan belum tahu detilnya, makanya kemarin itu tim pakar menyerahkan hasilnya kepada Pak Kapolri, Pak Kapolri sedang mempelajari, kami sebagai pejabat utama belum tahu hasilnya itu," ujar Iqbal usai mengikuti peringatan Hari Bhayangkara ke-73 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu pun menegaskan hasil atau laporan dari investigasi akan disampaikan secara menyeluruh dan lengkap kepada publik oleh TPF pada pekan depan.
"Nanti detilnya satu minggu ke depan akan disampaikan oleh tim pakar beserta kami," ucapnya.
Novel diperiksa
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras pada 11 April 2017.
Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
• Ratusan Warga Korban Kebakaran di Manggarai Diungsikan ke Tiga Lokasi
• Disemprot Ngabalin Bahas Dugaan Kriminalisasi Penyebab Rekonsiliasi Ditunda, Gerindra Salahkan Aiman
• Kelurahan Serua Bikin Posko Keliling Pembayaran PBB Dapat Apresiasi Warga
"Jadi, akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel Baswedan akan dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” jelas Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Novel Baswedan diserang oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017, seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan, sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat.
Mata kirinya mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga kini, polisi belum juga menentukan tersangkanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan TGPF Mengenai Pemeriksaan Irjen Pol Iriawan dalam Kasus Novel Baswedan