Kabar Artis

Sempat Sarapan Bareng Pengacara Sebelum ke Polda, Senyum Pablo dan Rey Hilang Usai Jadi Tersangka

Setelah diperiksa selama lebih dari 16 jam pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin'.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hingga Kamis (11/7/2019) dini hari pukul 03.00 WIB, Rey Utami dan Pablo Benua belum keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Keduanya telah diperiksa selama 16 jam, dengan status sebagai saksi terlapor.

Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penyebaran konten asusila, yang dilayangkan Fairuz A Rafiq.

Pasangan Rey dan Pablo, akhirnya keluar dari Ditreskrimsus hingga Kamis dini hari.

Pengacara mereka Farhat Abbas sempat menemui awak media, namun tak mengucapkan sepatah katapun.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, Rey Utami sempat keluar di sela pemeriksaan, namun menghindari awak media.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua diminta naik mobil tahanan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sempat sarapan bareng sebelum ke Polda Metro Jaya

Dari Instagram Farhat Abbas kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, mereka sempat satu meja dan makan bersama sebelum berangkat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) kemarin.

Baju yang dikenakan keduanya pun masih sama saat keluar usai pemeriksaan menuju mobil tahanan.

Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Nggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil, mobilnya disiapkan itu, kita mau bilang apa?," tutur Farhar Abbas.

"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja," tambahnya.

Setelah diperiksa selama lebih dari 16 jam pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin'.

Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan.
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved