Kabar Artis

Suami Ditahan, Barbie Kumalasari Sesalkan Pablo Benua & Rey Utami Tak Berbuat Ini Sejak Awal

Barbie Kumalasari menyebut jika suaminya, Galih Ginanjar tidak mempunya niat jahat terkait kasus video viral ikan asin.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/ Grid.Id
Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Barbie Kumalasari menyebut jika suaminya, Galih Ginanjar tidak mempunya niat jahat terkait kasus video viral ikan asin.

Seperti diketahui bahwa Galih Ginanjar dipolisikan setelah melontarkan ucapan yang dianggap mencela mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Ucapan Galih Ginanjar yang dinilai mengandung unsur asusila itu dilontarkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Ada beberapa hal yang diucapkan Galih Ginanjar hingga akhirnya dilaporkan pihak Fairuz A Rafiq.

Satu di antaranya menyinggung soal bau ikan asin.

Saat ini, Galih Ginanjar telah ditahan selama 20 hari ke depan atas kasus yang menjeratnya.

Galih Ginanjar ditahan per Jumat (12/7/2019) hari ini.

Sempat Tidur di Trotoar, Pengungsi Keluhkan Demam dan Masalah Pencernaan

Ratusan Jalak Bali Akan Dititipkan BKSDA Jakarta ke Sejumlah Lembaga Konservasi

Asisten Pribadi Jadi Bahan Omongan Pablo Benua, Hotman Paris Geram: Siapa yang Harus Belajar?

Pemprov: Anies Baswedan dari Kolombia Langsung ke Washington Agar Hemat Anggaran

Tak hanya Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benu pun ikut ditahan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Barbie Kumalasari menyesali kasus ikan asin yang menyeret suaminya Galih Ginanjar.

Barbie Kumalasari tampak tak sanggup menahan kesedihannya.

Barbie Kumalasari
Barbie Kumalasari (Wartakota)

Istri Galih Ginanjar pun menyesalkan sikap Rey Utami dan Pablo Benua yang tak mendengar pendapatnya.

Barbie Kumalasari mengaku bahwa dirinya sempat meminta agar kalimat yang mengandung unsur hinaan untuk Fairuz A Rafiq dihilangkan.

Sebab, lanjutnya, dirinya merasa khawatir.

"Kan aku sudah khawatir kan dari awal (pembuatan video), aku sudah enggak mau. Gitu lho, karena paling enggak, ada diedit apalah, jangan (tanpa edit) kayak gitu, gitu lho," kata Barbie Kumalasari di Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).

Kondisi Gedung Penampungan di Kalideres Satu Hari Ditempati Pengungsi asal Timur Tengah

Cerita Pengungsi Asal Afghanistan: Pergi Karena Trauma dan Sempat Jadi Korban Kejahatan di Indonesia

Saat itu, kata Barbie Kumalasari, Pablo Benua dan Rey Utami mencoba untuk membuatnya tenang.

"Cuma kan dari mereka yang, 'sudah tenang aja, aman'. sekarang kenyataannya kan seperti ini," ucap Barbie Kumalasari.

"Tapi kan.. mungkin orang nyalahinnya Galih. Semuanya. Padahal faktanya enggak seperti itu. Tapi ya sudah, enggak apa-apa," sambungnya seraya terisak.

TONTON JUGA:

Seraya mengusap air mata, Barbie Kumalasari mengungkap soso Galih Ginanjar.

Menurut Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar merupakan orang yang baik hati.

Cerita Polwan Menyamar Jadi PSK Demi Bongkar Perdagangan Perempuan, Kaget Saat Lihat Sang Bos

Kondisi Gedung Penampungan di Kalideres Satu Hari Ditempati Pengungsi asal Timur Tengah

Galih Ginanjar, kata Barbie Kumalasari tidak berniat untuk berbuat jahat kepada siapapun.

"Kalau Galih mau niat jahat mungkin sudah dari dulu gitu lho. Mudah-mudahan nanti ada jalan yang terbaik aku sih doanya itu aja gitu. Kalau memang harus seperti ini ya harus dijalanin," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Galih Ginanjar hingga kini masih menjadi perbincangan hangat publik.

Galih Ginanjar dianggap melontarkan pernyataan yang seolah mencela mantan istrinya Fairuz A Rafiq.

Bongkar Sifat Asli Nagita Slavina, Raffi Ahmad Nangis hingga Minta Maaf ke Rafathar: Maafin Papah

Kikuk Bertemu Nissa Sabyan, Atta Halilintar Disarankan Ini oleh Denny Darko: Saya Pikir Naksir

Pernyataan tersebut dilontarkannya saat menjadi narasumber YouTube Rey Utami & Benua.

Video Galih Ginanjar mengejek Fairuz A Rafiq itu pun kemudian viral di media sosial.

Setelah melakukan pelaporan, kakak ipar Fairuz A Rafiq, Ranny Fahd A Rafiq membacakan isi surat laporan polisi tersebut.

"Saya Ranny Fahd A Rafiq mewakili Fairuz sebagai wanita muslimah yang selama ini sebagai seorang ibu dan seorang istri yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela."

"Namun tiba-tiba mantan suami Fairuz yang sudah bercerai sejak tahun 2015 bekerja sama dengan pemilik akun YouTube Rey Utami dan Benua, menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun tersebut, yang menyebutkan bahwa:

1. Organ intim bau ikan asin;
2. Organ intim berjamur,
3. Karena bau, organ intim disendokin/ dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan;
4. Organ intim keputihan;
5. Organ intim bau karena gonta-ganti pasangan."

"Kalimat-kalimat asusila tersebut sangat melukai hati Fairuz dan sangat mempermalukan suami dan keluarga Fairuz, apalagi sangat berakibat negatif terhadap kejiwaan anak Fairuz karena bagaimanapun semua teman-teman di sekolah dan guru-gurunya mengetahui bahwa dua adalah anak Fairuz."

"Yang lebih menyakitkan lagi, pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscribers."

"Setelah postingan akun tersebut disebarluaskan, Fairuz sudah menyampaikan protes dan keberatan penyebarluasan konten tersebut. Akan tetapi justru tindakan pemilik akun tersebut malah membuat postingan baru yang isinya ketawa-ketiwi membenarkan konten pertama yang berisi asusila."

"Fairuz membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri Fairuz, suami dan anak serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia."

"Fairuz berharap agar bapak Kapolda Metro Jaya dan juga para pemuka dan tokoh agama semakin terbuka hatinya untuk menjadikan kasus ini sebagai awal momentum untuk menjaga harkat dan martabat wanita serta penegakan hukum di Indonesia."

Ranny Fahd A Rafiq pun menegaskan bahwa pihak yang dilaporkan adalah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua selau pemilik akun YouTube.

Ketiga nama yang dilaporkan akan berhadapan dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE. (*)

Resmikan Sasana Karate Dojo Renzo, Kapolri Ingin Anggotanya Punya Kemampuan Bela Diri Baik

Hasil Borneo FC Vs Persija, Macan Kemayoran Lolos ke Final, Insiden Dorongan Hingga Menang Agregat

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved