Polisi Periksa 4 Warga Ungkap Penyebab Kebakaran di Cipinang Jaya

Empat orang warga RT 10/RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Selatan korban kebakaran pada Sabtu (6/7/2019) diperiksa Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur

Istimewa/Dokumentasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur saat melakukan pemadaman di Jalan Cipinang Jaya 1 RT 10/7 yang terbakar Sabtu (6/7/2019) pagi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Empat orang warga RT 10/RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Selatan korban kebakaran pada Sabtu (6/7/2019) diperiksa Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan empat orang warga itu jadi saksi karena berada di Jalan Cipinang Jaya I tempat kebakaran terjadi.

"Ada empat saksi yang sudah kita ambil keterangan, tapi ntar masih bisa bertambah lagi. Hasil penyelidikan sementara api berasal dari rumah bu Arni," kata Hery di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/7/2019).

Hery menuturkan penyebab pasti kebakaran baru bisa dipastikan setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyelesaikan penyelidikan.

Namun dia tak bisa memastikan kapan hasil penyelidikan keluar karena penyelidikan Puslabfor terkait dengan uji laboratorium.

"Mereka (Puslabfor) kan kerjanya enggak bisa ditentukan waktunya, penyelidikan mereka harus diuji secara laboratorium juga," ujarnya.

Perihal pernyataan warga bahwa api muncul di dua titik berbeda dalam waktu bersamaan, Hery menjelaskan korsleting dimungkinkan terjadi bersamaan.

Dia juga mengatakan bahwa meskipun terjadi korsleting, listrik dimungkinkan tetap menyala bila instalasi listrik warga tak dipasang Miniature Circuit Breaker (MCB).

Untuk sementara, korsleting masih jadi dugaan sementara yang memicu terjadinya kebakaran yang membuat 147 jiwa kehilangan tempat tinggal.

"Yang bisa memutuskan korsleting itu kalau di situ ada sekringnya. Kalau dia enggak pakai pengaman listrik jalan terus," tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar telah meminta jajaran Polres Metro Jakarta Timur agar segera mengungkap sebab kebakaran.

Hal ini guna menghindari adanya kabar tak sedap bahwa 26 rumah yang dihuni 48 kepala keluarga sengaja dibakar karena akan segera digusur.

Kekurangan Murid, Pengelola Sekolah Swasta Bakal Demo Kantor Wali Kota Bekasi

VIDEO Spanduk Penolakan Terhadap Pengungsi Banyak Terpasang di Sekitar Pengungsian Eks Kodim Jakbar

Sejak bulan April 2019 lalu warga yang bermukim dekat Kali Cipinang itu sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemerintah terkait penggusuran.

Namun hingga kini belum ada kepastian apa warga bakal mendapat uang ganti rugi atas hunian mereka yang dibangun di jalur hijau.

"Kita mau bangun Rusun di belakang bukan di sini. Jangan ada dusta di antara kita, namanya musibah mana ada sih. Orang mau membangun mempersulit warga. Enggak adalah, yang ada untuk bahagia warga," tutur Anwar, Minggu (7/7/2019).

Kebakaran yang melanda pemukiman warga RT 07 pukul 04.50 WIB sendiri mengharuskan 90 personel Sudin PKP Jakarta Timur berjibaku dengan api.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved