VIDEO TPS dan Gubuk Liar di Kanal Banjir Timur Dibongkar

Personel gabungan dari Satpol PP serta Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menggusur tempat pembuangan sampah liar.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Mohamad Afkar Sarvika

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Personel gabungan dari Satpol PP serta Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menggusur tempat pembuangan sampah liar yang berada di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (15/7/2019).

Selain tempat pembuangan sampah liar, personel gabungan juga menggusur gubuk liar yang ada di sana.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penegakkan Hukum DLH DKI Jakarta, Rusliyanto menuturkan, penggusuran ini sesuai tindak lanjut surat peringatan (SP) yang sudah diberikan sebelumnya.

"Jadi sudah dilayangkan SP 1, SP 2, dan SP 3, sehingga ditetapkan hari ini adalah untuk eksekusi terkait dengan tempat pembuangan sampah ilegal," kata Rusliyanto didampingi Kasatpel LH Kecamatan Cilincing, Mahmudin.

Rusliyanto menjelaskan, selama ini ada oknum-oknum yang memanfaatkan lahan berukuran panjang 100 meter dengan lebar 50 meter itu untuk pembuangan sampah ilegal.

Menurut Rusliyanto, oknum-oknum tersebut berdalih lahan tersebut mereka pakai untuk pemilahan sampah.

"Tapi kita lihat di sini bukan pemilahan sampah, tapi residunya ditinggalkan juga," ucapnya.

Pantauan TribunJakarta.com, penggusuran kali ini dilakukan secara manual dan dengan bantuan kendaraan operasional dan alat berat.

Awalnya, petugas menggusur gubuk liar tempat para pemilah sampah tinggal.

Kemudian, dilakukan pula pembersihan sampah-sampah yang menumpuk di lahan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved