Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini: Massa Bakal Geruduk 3 Lokasi, Ribuan Polisi Disiagakan

Sejumlah elemen massa dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar demo di tiga titik strategis. 

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
DEMO DI JAKARTA - Polisi kawal aksi unjuk rasa. Sejumlah elemen massa dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar demo di tiga titik strategis.  

TRIBUNJAKARTA.COM - Jakarta akan kembali ramai dengan aksi unjuk rasa pada Kamis, 6 November 2025, sejumlah elemen massa dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar demo di tiga titik strategis. 

Aksi ini digelar untuk menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari isu kebijakan pemerintah. 

Untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan menjaga ketertiban, ribuan personel kepolisian dikerahkan di sejumlah lokasi yang menjadi titik konsentrasi massa. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan yang berpotensi padat akibat aksi tersebut dan tetap menjaga ketenangan selama berlangsungnya kegiatan demonstrasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki menyebut ada ribuan personel polisi yang disiagakan.

Unjuk rasa digelar DPR dari Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Kemudian aksi unjuk rasa dari Pengurus Pusat BEM Nusantara 2025/2026 dan Beberapa elemen massa di wilayah Gambir. 

Selanjutnya, aksi unjuk rasa dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Raya di Kementerian Haji dan Umroh.

"Kekuatan pengamanan di DPR 1.464 personel dan di wilayah Jakarta Pusat 734 personel, total 2.198 personel," kata Iptu Ruslan.

Ruslan menegaskan pengamanan akan dilakukan secara persuasif. 

Diimbau kepada pengguna jalan agar mengantisipasi potensi kemacetan.

"Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," katanya.

Ruslan menambahkan, menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun harus dilakukan damai. 

"Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," ujar dia.

Berita Terkait

Baca juga: Jadwal Demo di Jakarta Rabu 5 November 2025, Mahasiswa Unjuk Rasa di Gambir, 578 Personel Dikerahkan

Baca juga: Dua Begal Bersenjata Api Diamuk Massa di Tambora, Pelaku Kritis Usai Dihajar Warga

Baca juga: Soal Raperda KTR, Pekerja Hiburan Unjuk Rasa ke DPRD DKI

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved