Soal Raperda KTR, Pekerja Hiburan Unjuk Rasa ke DPRD DKI

Giliran para pekerja hiburan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (14/10/2025). 

Istimewa
UNJUK RASA - para pekerja hiburan yang tergabung ke dalam Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu dan Asosiasi Tempat Hiburan Jakarta (Astija) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (14/10/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perjalanan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) menuai berbagai tanggapan publik.

Giliran para pekerja hiburan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (14/10/2025). 

Guna membuka ruang dalam penyampaian aspirasi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike bersama Anggota Komisi E Chicha Koeswoyo dan Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus terjun langsung menemui ratusan peserta aksi.

Yuke Yurike berdialog langsung dengan massa di atas mobil komando aksi dari Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu dan Asosiasi Tempat Hiburan Jakarta (Astija).

Pada kesempatan itu, Yuke mengapresiasi peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan terbuka terkait Ranperda KTR.

"Terima kasih atas kehadiran kawan-kawan semua. Apa yang menjadi kekhawatiran teman-teman pasti akan kami perhatikan dan perjuangkan," ujar Yuke.

Pembahasan Ranperda KTR, sambung Yuke, masih berada pada tahap awal.

Belum sampai proses penetapan.

"Saat ini masih dalam tahap Pansus KTR setelah ini akan di bahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," terang Yuke.

Seperti diketahui, ratusan pekerja hiburan malam, restoran, dan kafe memadati kawasan depan Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyampaikan keberatan atas rencana pelarangan total merokok di tempat hiburan. 

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menurunkan omzet usaha dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Ia juga memastikan bahwa pembentukan aturan melibatkan semua pihak dalam rapat dengar pendapat umum.

Komunikasi terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menemukan solusi terbaik.

"Agar hasil akhirnya bisa mewakili kepentingan bersama," terang Yuke.

Ia menegaskan, keterlibatan langsung pelaku usaha dalam pembahasan Bapemperda akan menjadi langkah penting.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved