Artis Terjerat Narkoba

Fakta Baru Terungkap Tentang Nunung yang Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Setelah dua hari menjalani pemeriksaan polisi, didapati fakta-fakta baru dari komedian Nunung terkait penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Y Gustaman
Tangkapan Layar YouTube/KompasTV
Nunung menangis saat konferensi pers terkait kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah dua hari diperiksa polisi, sejumah fakta baru dari komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung terkait penyalahgunaan narkoba terungkap.

Nunung dan suami diamankan oleh pihak kepolisian terkait kepemilikan barang haram sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

Nunung dan suami diciduk oleh polisi di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan, pada pukul 13.15 WIB.

Setelah ditangkap pada Jumat (19/7/2019), komedian Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Nunung dan Suaminya Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Berikut adalah fakta-fakta baru terkait penangkapan Nunung.

1. Kerap transaksi sabu di depan rumahnya

Komedian Nunung diketahui kerap melakukan transaksi sabu di depan rumahnya, di Tebet, Jakarta Selatan.

Diketahui orang yang menjual sabu kepada Nunung itu berinisial TB.

Meski kerap bertransaksi di depan rumah, TB tak pernah diizin masuk ke dalam rumah oleh Nunung.

Ungkap Suami Minta Kado Ulang Tahun Berhenti Narkoba, Tangis Nunung Pecah: Maafin Saya Yang

2. Berusaha hilangkan barang bukti

Saat digrebek di kediamannya, Nunung sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti.

Nunung berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu seberat 2 gram ke dalam kloset.

3. Modus membeli perhiasan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved