DPRD Depok Godok Raperda Anti LGBT, Kaum Waria Terancam Angkat Kaki
"Kalau kebijakannya resmi disahkan, mencekam ya kami mau gak mau pindah," kata Sofie pada wartawan, Rabu (23/7/2019).
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Persaudaraan waria Depok (Perwade) terancam angkat kaki dari Kota Depok, Jawa Barat, terkait penggodokan wacana Raperda Anti LGBT oleh DPRD Kota Depok.
Hal tersebut, dikatakan oleh Ketua Perwade Sofie ketika dikonfirmasi wartawan terkait Raperda tersebut apabila resmi disahkan.
"Kalau kebijakannya resmi disahkan, mencekam ya kami mau gak mau pindah," kata Sofie pada wartawan, Rabu (23/7/2019).
Lanjut Sofie , kaumnya juga akan memperjuangkan hak-haknya sebelum meninggalkan Kota Depok.
"Atau kami minta perlindungan HAM, karena kami kan sudah didukung dari LBH masyarakat Indonesia. Jadi kami bakal ada demonstran dari Depok dan Jakarta. Karena kami memang sudah didukung," katanya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Depok mengajukan Raperda anti kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Fraksi Partai Gerindra Hamzah, yang beralasan pengajuan Raperda LGBT berdasarkan dari landasan filosofis, sosiologi, dan landasan yuridis.
Hamzah juga mengatakan, Raperda tersebut terbentuk dari aspirasi masyarakat, dan partai Gerindra akan menjadi partai terdepan yang memperjuangkan Raperda LGBT tersebut.
"Kami ajukan Raperda anti LGBT untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Semua Fraksi sudah setuju dan Raperda ini inisiatornya dari Fraksi Gerindra, " ujar Hamzah saat dikonfirmasi wartawan.