GIIAS 2019
Indonesia Banyak Datangkan Mobil Listrik dari Luar Negeri, Kemenperin Bakal Adopsi Standar UNECE
Kepala Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kemenperin Budi Susanto menyebut Indonesia banyak datangkan mobil listrik dari luar negeri.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kepala Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Susanto menyebut Indonesia banyak datangkan mobil listrik dari luar negeri.
Hal ini mendorong Kemenperin untuk mengadopsi standar dari United Economic Commission for Europe (UNECE).
Pria yang akrab disapa Budi ini menyebut hal ini dilakukan guna mempermudah proses impor barang pada sektor kendaraan roda dua atau roda empat.
"Terkait dengan komponen juga sedang disusun," kata Budi, pada seminar bertema 'Challenge of Future Vehicle Technology and Regulation' di acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, ICE BSD, Tangerang, Selasa (23/7/2019).
Nantinya, kata Budi, komponen tersebut harus meliputi standar utama yang menghasilkan keselamatan, kenyamanan, dan juga kebaikan untuk lingkungan.
"Sekarang pemerintah juga masih membuat daftar produk apa saja yang akan disesuaikan dengan standar luar negeri. Dalam hal ini Eropa ya," jelasnya.
Sebabnya, UNECE sendiri adalah organisasi internasional yang berwenang untuk menetapkan standar dan konvensi guna memfasilitasi kolaborasi secara global.
Budi berharap, adopsi regulasi UNECE ini dapat berjalan lancar demi memajukan industri otomotif dan ekonomi di Indonesia.
"Semoga saja berhasil dilakukan nantinya ya. Ini juga kan demi kebaikan Indonesia," pungkasnya.
Kemenhub Tegaskan Tak Bisa Sendirian Hadapi Kemajuan Teknologi Kendaraan

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Derwanto Purnachandra mengatakan Indonesia bakal menghadapi industri otomotif listrik pada masa mendatang.
Derwanto, sapaannya, menyebut Kemenhub tidak bisa sendiri melakoni uji tipe kendaraan listrik.
Sebabnya, banyak elemen-elemen penting yang juga harus diperhatikan dalam pembuatan kebijakan serta hal lainnya.
"Mulai dari regulasi, struktur, dan sebagainya kita harus bersinergi untuk Indonesia," kata Derwanto, pada seminar bertema 'Challenge of Future Vehicle Technology and Regulation' di acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, ICE BSD, Tangerang, Selasa (23/7/2019).
Menyoal regulasi kendaraan listrik, sambungnya, Indonesia bakal mengadopsi regulasi dari Unite Economic Commision for Europe (UNECE).
"Sudah ada langkah awal untuk mengadop UNECE regulation," tegasnya.
Intinya, kata Derwanto, Kemenhub bakal melakukan kolaborasi dengan pihak pemerintahan dan juga stakeholder lainnya.
"Segera merapatkan karena kami tidak bisa sendirian dan harus kerja sama dengan pihak lain. Langkah berikutnya kami akan mengadakan rapat dengan pihak terkait," jelasnya.
• Angkasa Pura Gandeng Monash University Genjot Transportasi Udara Berbasis Digital
• Showroom Bajaj di Jakarta Barat Tunggak Pajak Rp 1,2 Miliar
Menurutnya, penandatanganan ihwal pengadopsian regulasi UNECE ini akan dilakukan pada Desember mendatang.
"Mungkin Desember kita akan lakukan tandatangan soal regulasi UNECE yang bakal kita adopsi," pungkasnya.