Polisi Tangkap Tiga Spesialis Pencongkel Mobil Honda, Butuh Waktu 2 Menit untuk Beraksi

Mobil bermerek Honda, terutama tahun-tahun di bawah 2019, menurut para pelaku tidak dilengkapi alarm yang ketat

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Konferensi pers ungkap kasus di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - MS (37), SFD (38), dan HDR (28) diringkus aparat Polsek Kelapa Gading usai mencuri barang berharga dengan modus congkel mobil.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, para pelaku hanya memfokuskan aksi mereka untuk mencuri barang berharga yang ada dalam mobil.

Target operasi mereka adalah area parkir pusat perbelanjaan yang ada di sekitaran Jakarta.

Dalam aksinya, para pelaku bekerja berkomplot dengan peran masing-masing.

Spesialis mobil Honda

Jerrold mengatakan, mobil incaran mereka umumnya bermerek Honda.

"Mereka mencari (mobil merek) Honda, khususnya Honda-Honda yang lama," kata Jerrold di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (22/7/2019).

Berdasarkan hasil interogasi, sejumlah mobil yang pernah mereka congkel misalnya Honda Accord, Honda Brio, Honda CR-V, Honda Freed, Honda Jazz, dan Honda Civic.

Jerrold mengatakan, ada alasan tertentu di balik aksi para pelaku memilih mobil bermerek Honda.

Mobil bermerek Honda, terutama tahun-tahun di bawah 2019, menurut para pelaku tidak dilengkapi alarm yang ketat.

"Karena menurut mereka itu tidak terkonek dengan alarm. Mereka ini sudah beraksi sejak 2014," ujar Jerrold.

Alasan incar Honda

MS mengatakan, ia selalu beraksi dengan komplotannya di area parkir pusat perbelanjaan di sekitaran Jakarta.

Alasannya selalu mengincar mobil bermerek Honda adalah karena sistem pengamanan mobil yang mudah ditembus.

Menurut MS, meskipun lampu indikator mobil terkunci di dalam menyala, namun tak ada alarm yang berbunyi saat ia mencongkel mobil bermerek Honda.

"Karena relatif Honda alarmnya nggak nyala. Itu yang udah-udah kayak gitu, belajar dari kawan-kawan," kata MS.

Cara beraksi

MS mengaku mendapatkan ilmu soal congkel mobil dari rekan sesama pencuri asal Palembang.

Usai belajar dari rekannya itu, MS mengaku mampu mencongkel mobil hanya dalam waktu 2-3 menit.

"Saya belajar dari teman di Palembang. Buka satu mobil bisa dua sampe tiga menit," ucapnya.

"Saya langsung ambil kunci, mendekat ke arah lubang kunci, terus saya buka dari belakang. Alarm nggak bunyi.

Alarmnya memang nggak bunyi, hanya lampu kedip aja," imbuh MS sambil memperagakan aksinya.

Pelaku lainnya, SFD mengaku bahwa perannya dalam setiap aksi adalah mencari mobil incaran.

Umumnya, saat beraksi, SFD hanya bertugas mengecek apakah ada barang berharga di dalam mobil yang diincar.

"Saya yang memantau. saya turun dari mobil, lalu saya senter (kaca mobil). Setelah itu saya matiin senter saya masih masuk lagi ke dalam mobil. Baru saya bilang ada barang berharga gitu," kata dia.

VIDEO Keseruan Polantas Polres Tangsel Main Bersama Murid TK di Hari Anak Nasional

Empat Pengamen Korban Salah Tangkap Minta Perlindungan LPSK

Meriahkan Hari Anak, Polantas Polres Tangsel Main Ular Tangga Bersama Siswa TK

Berusaha melawan dan ditembak

Polisi mengetahui aksi pelaku usai adanya laporan dari seorang korban bernama Sofyan pada 9 Juli 2019 lalu.

Korban mobilnya dicongkel oleh para pelaku dan barang berharga seperti laptop di dalam mobilnya raib.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penelusuran. Sehari sebelum penangkapan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya di Mall Arion, Rawamangun, Jakarta Timur.

Menurut Jerrold, polisi sempat kesulitan menangkap para pelaku lantaran saat menjalankan aksinya, mereka menggunakan mobil yang pelat nomornya diubah-ubah.

"Satu hari sebelumnya tersangka di wilayah Mall Arion. Kita belum mendapatkan nomor pelat, setiap dia masuk mall dia mengganti plat nomor, jadi kita agak susah," kata Jerrold.

Polisi kemudian membuntuti mobil yang dipakai para tersangka untuk beraksi.

Kemudian, di tanggal 17 Juli, para pelaku menuju ke Mall Cipinang untuk menjalankan aksinya kembali.

Di sana, kata Jerrold, para pelaku sempat melawan ketika hendak ditangkap. Alhasil, polisi menembak kaki mereka.

"Para tersangka melakukan perlawanan akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Jerrold.

Dari para pelaku, diamankan barang bukti mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 1550 COS, satu buah kunci letter T yang digunakan untuk mencongkel mobil, satu buah senter kecil, dan satu pasang pelat nomor kendaraan.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, satu pelaku lainnya, MFD, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved