Beredar Desain Seragam Persija Diduga Untuk PNS DKI, Ini Penjelasan Pemprov

Salah satu foto tersebut, memperlihatkan baju berkerah model kemeja dengan warna merah yang disertai tulisan #persijaday di belakangnya.

Tayang:
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
istimewa - twitter
Desain seragam Persija yang diduga untuk PNS DKI 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Sebuah desain kemeja bertuliskan #persijaday beredar di media sosial twitter.

Kemeja tersebut, diduga merupakan salah satu desain yang dibuat untuk seragam Persija Jakarta PNS Pemprov DKI Jakarta sebagaimana yang telah diwacanakan oleh Gubernur Anies Baswedan beberapa waktu lalu.

Pengguna Twitter dengan akun @orangsundaaa memposting sebuah gambar yang memperlihatkan desain tersebut dan menandai akun @maviawasit dengan bertuliskan kumaha ieu?

Salah satu foto tersebut, memperlihatkan baju berkerah model kemeja dengan warna merah yang disertai tulisan #persijaday di belakangnya.

Pada bagian depan seragam pun tampak satu buah kantong di bagian dada sebelah kiri. Di atas kantong tersebut, terlihat logo Persija dan logo Pemprov DKI di bagian lengan kirinya.

Untuk dibagian sebelah kanan, terdapat pula gambar macan yang sedang mengaung.

"Itu sifatnya belum resmi. Kami juga mau lihat dulu, itu darimana (desainnya). Kita akan cek lagi, tapi memang belum pasti," kata Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta Iin Mutmainah, Rabu (24/7/2019).

Sidang Praperadilan Kivlan Zen Hari Ini di PN Jaksel, Ini Saksi: Ini Akan Ngeri, Debat-Debatan

Pemkot Bekasi Ambil Alih Penarikan Retribusi Parkir di Alfamart dan Indomaret

BREAKING NEWS: Gempa 4,9 SR Guncang Bali

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta Iin Mutmainah mengatakan bahwa pihaknya masih belum mendapat keputusan soal wacana penggunaan seragam Persija tersebut untuk PNS DKI Jakarta.

Meski beredar beberapa bentuk desain, ia memastikan bahwa desain tersebut bukan desain resmi dan masih membutuhkan kajian lebih lanjut.

"Bentuknya masih laporan, artinya masih perlu kajian. Perlu ada keputusan lebih lanjut. Iya artinya belum resmi," pungkas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved