Pengembang PLTSa Sumur Batu Tak Takut Diputus Kontrak Kerja Sama
Hal ini menyusul belum beroperasinya PLTSa Sumur Batu setelah dikembangkan usai pembuatan kontrak kerja sama sejak 2016 silam.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan WartawanTribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pengembang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPA) Sumur Batu milik Pemerintah Kota Bekasi, PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) tidak takut jika terancam diputus kontrak kerja sama.
Hal ini menyusul belum beroperasinya PLTSa Sumur Batu setelah dikembangkan usai pembuatan kontrak kerja sama sejak 2016 silam.
Komisaris PT NWA, Teddy Sujarwanto mengatakan, mesin PLTSa yang dikembangkan perusahaanya merupakan percontohan bagi pengambang PLTSa lain di Indonesia.
"Enggak dipakai di Bekasi kan bisa dipakai di tempat lain, di DKI atau di Tengerang. Intinya bisa dipakai dimana-mana, jadi enggak masalah buat saya," kata Teddy saat dikonfimasi, Rabu (24/7/2019).
Mengenai target akhir tahun yang diharuskan PLTSa beroperasi, Teddy yakin perusahaan dapat memenuhi. Saat ini, pihaknya tengah menyempurnakan lagi komponen mesin agar bisa diuji coba dengan hasil yang memuaskan sesuai kontrak kerja sama.
"Insya sebelum itu (akhir tahun) sudah beres, ini sudah diuji sejak tahun 2017, setiap hari kamis, kementerian sudah berapa yang datang, gubernur sudah berapa yang datang lihat mesin beroperasi," ungkap Teddy.
• Tak Kunjung Beroperasi, Kerja Sama PLTSa Sumur Batu Bekasi Dievaluasi
Teddy mengklaim, sejatinya operasional PLTSa Sumur Batu tinggal menunggu persetujuan baik dari pemerintah daerah maupun pemeritnah pusat.
"Nunggu PPA (Power Purchase Agreement) dari PLN sesuai perpres, kalau PLN sudah beli (produksi liatriknya) ya jalanlah kita," tegas dia.
Kepala Seksi Bidang Penanganan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), Kiswati mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian terkait kerja sama antara PT NWA mengenai pengembangan PLTSa yang tak kunjung beroperasi.
"Kami masih kok, secara administrasi masih dievaluasi, beberapa yang masih kita susun adalah terkait spesifikasi mesin yang digunakan dan aspek lain terkait teknisnya," kata Kiswati saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan putus kontrak atau surat peringatan dua, Kiswati mengaku dari dinas lingkungan hidup sejauh ini masih fokus terhadap penyusunan evaluasi.
"Oh kalau itumah yang jawab pimpinan, kalau kita kemarin ke lapangan langsung mengevaluasi secara teknis dan administrasi, kan tetep kita bekerja menyampaikan masukan ke pimpinan masalah nanti mau SP 2, SP 3, putus, sambung, atau apa itu urusan pimpinan ya," tegas dia.
Pemerintah Kota Bekasi juga akan memberikan waktu kepada NWA untuk melakukan uji coba operasional pada Agustus 2019 mendatang. Jika pada uji coba itu menunjukkan progres menjanjikan, PLTSa Sumur Baru diharapkan dapat beroperasi Desember 2019.
Adapun target ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan kepada kepada daerah yang masuk dalam perpres terkait pengembangan PLTSa agar segera merealisasikan mandat.