Plt Direktur Pastikan RSU Tangsel Masih Layani Rujukan BPJS Tipe C

Hal itu karena Kemenkes belum mengetuk palu, melainkan baru rekomendasi.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Tampak depan Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Pamulang, Selasa (23/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir 

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG -  Pelaksana Tugas Direktur RSU Tangerang Selatan (Tangsel), Alin Mahdaniar, menegaskan, pihaknya tetap melayani rujukan pasien yang menggunakan BPJS sebagai tipe C.

Pernyataan tersebut disampaikan Alin menyusul pemberitaan RSU Tangsel yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun kelas dari tipe C menjadi tipe D.

Hal itu karena Kemenkes belum mengetuk palu, melainkan baru rekomendasi.

Selain itu, pihak RSU juga tengah mengajukan keberatan atas rekomendasi yang menurunkan kelas RSU setara dengan pusskesmas itu.

"Sistem rujukan BPJS berjalan sesuai ketentuan yang berlaku yaitu RS kelas C menerima rujukan dari Faskes Pertama (Puskesmas/ Klinik yg bekerjasama dengan BPJS) dan merujuk ke RS setingkat kelasnya dan ke kelas rumah sakit diatasnya," jelas Alin saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (24/7/2019).

Alin juga menjelaskan RSU tetap melakukan pelayanan seperti biasa yang selama ini menurutnya sudah sesuai ketentuan. 

"Dalam mekanisme pelayanan kesehatan di rumah tidak ada yang berubah karena secara real dilapangan RSU Tangsel sudah memenuhi standar kelasnya yaitu RS kelas C (baik SDM maupun sarana dan prasarana). Hasil kredensial BPJS terhadap rumah sakit se Provinsi Banten, pihak BPJS tidak ada yang direkomendasikan turun kelas," paparnya.

RSU juga terus berbenah dengan mekanisme yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Rekomendasi turun kelas dari Kemenkes tak lantas membuat manajemen rumah RSU terburu-buru meningkatkan standard perbaikan.

"Langkah perbaikan tetap dilakukan sesuai standar rumah sakit dalam kelasnya berupa peningkatan kompetensi SDM , melengkapi dan memelihara sarana prasarna pelayanan kesehatan sesuai perkembangan IPTEK kedokteran, peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai standar dalam akreditasi RS," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved