Direktur LBH Jakarta Berdebat Sengit soal Novel Baswedan, Reaksi Hermawan Sulistyo Tuai Tepuk Tangan

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana berdebat sengit dengan Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
YouTube/Najwa Shihab
Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana vs Anggota TGPF Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo 

Ada 73 saksi di kasus Novel Baswedan termasuk orang-orang terjadi peristiwanya. Itu petunjuk yang semustinya dijadikan alat untuk memeriksa," ungkap Arif Maulana dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (25/7).

Ramalan Zodiak Cinta Kamis 25 Juli 2019, Scorpio Alami Ketegangan & Gemini Kurang Beruntung

Kaesang Bereaksi Disebut Bohong Bisa Beli Mobil Rp2 M, Chef Arnold Pajang Benda Ini: Lebih Mahal

Tak cuma itu, Arif Maulana pun menyoroti soal call data recording (CDR) yang sudah didapatkan Polri.

"Saya yakin saat Subuh itu tak ada banyak orang berkomunikasi. Polri sudah mendapatkan CDR tetapi tak memperoleh petunjuk apapun.

Ada equality before the law, siapapun harus diperiksa ketika dia bisa memberi petunjuk tindak pidana," jelas Arif Maulana.

Tonton Juga:

Menanggapi pernyataan Arif Maulana, Hermawan Sulistyo mengemukakan semua hal yang disebutkan Direktur LBH Jakarta itu telah dilakukan pihaknya.

"Semua udah kami lakukan," jawab Hermawan Sulistyo.

"Dibantah sama Pak Iwan Bule," ucap Arif Maulana.

"Bukan dibantah, ada rekaman semuanya. Kami memeriksa dan merekam video. Kalau anda gak percaya, anda buat tim saja sendiri," aku Hermawan Sulistyo.

Sekilas Sosok Kimi Hime, YouTuber Ditegur Kominfo Karena Konten Dinilai Vulgar

Dibalik Aksi Kabur saat Ketemu Nikita Mirzani, Meldi Ungkap Kejadian Sebenarnya: Sok Cantik Banget!

Arif Maulana terus mencecar Hermawan Sulistyo mengenai pemeriksaan tersebut.

"Saya kira ini persoalan legitimasi hukum," jelas Arif Maulana.

Hermawan Sulistyo pun tampak emosi dan menunjuk-nunjuk Direktur LBH Jakarta itu.

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di kediamannya, Kamis (11/4/2019).
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di kediamannya, Kamis (11/4/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Anggota TGPF itu mengaku merekam semua data yang berkaitan dengan kasus Novel Baswedan.

Kendati demikian, Arif Maulana merasa tak puas dengan penjelasan Hermawan Sulistyo.

"Mohon maaf, salah satu temuan dari Tim Satgas yang harus kita kritik adalah tak ada alat bukti dan kasusnya sulit," beber Arif Maulana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved