Direktur LBH Jakarta Berdebat Sengit soal Novel Baswedan, Reaksi Hermawan Sulistyo Tuai Tepuk Tangan
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana berdebat sengit dengan Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNJAKARTA.COM - Berada di acara yang sama Direktur LBH Jakarta Arif Maulana berdebat sengit dengan Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo.
Keduanya membahas mengenai terduga pelaku di kasus Novel Baswedan yang hingga saat ini belum terungkap.
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dan Hermawan Sulistyo sempat saling tunjuk ketika berdebat sengit soal kasus Novel Baswedan.
Hal tersebut bermula ketika membahas mengenai sketsa wajah yang dikeluarkan oleh Mabes Polri mengenai dugaan pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Anggota TGPF Hermawan Sulistyo mengungkapkan, tim nya telah menelusuri sketsa tersebut dan menemui orang yang diduga pelakunya.
“Kami periksa dan temui orangnya. Alibinya tidak ada di tempat dan memang bukan itu orangnya,” kata Hermawan Sulistyo.
Menurut Hermawan Sulistyo, tidak bisa menunjuk orang jadi tersangka berdasarkan satu saksi mata yang melihat pelakunya menggunakan helm full face dan CCTV di sekitar kejadian resolusinya sangat rendah.
Adanya pengakuan Hermawan Sulistyo soal sketsa wajah tersebut yang ternyata bukan terduga pelakunya, Najwa Shihab sebagai pembawa acara menuturkan adanya keterkaitan hal tersebut dengan dugaan abuse of procedure yang dilakukan kepolisian.
• Cara Mudah Isi Ulang Saldo Uang Elektronik Pakai Smartphone, dari Brizzi, Flazz BCA dan Lainnya
• Sempat Hubungi Pablo Benua Usai Nikahi Rey Utami, Nia April Beri Sindiran Pedas Singgung Kepalsuan
"Oke, jadi ini kan berkaitan dengan dugaan abuse of procedur yang dilakukan kepolisian, yang disebutkan oleh Komnas HAM. Anda mau menambahkan Arif?" tanya Najwa Shihab.
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana lantas menyatakan, penting untuk melihat hasil pemantauan Komnas HAM yang telah dilakukan sekitar satu tahun, dari awal hingga akhir 2018.
Hasil pemantauan Komnas HAM itu, lanjut Arif Maulana, terdapat dugaan abuse of process yang dilakukan polisi dalam memproses kasus Novel Baswedan.
Simak Videonya:
"Dan ada dugaan hak atas keadilan yang harus diperoleh Novel Baswedan. Ini bukan tuduhan tapi hasil pemantauan Komnas HAM," ucap Arif Maulana.
Arif Maulana pun memberikan sebuah contoh dari hasil tersebut yakni Kepolisian dinilai tak memeriksa para terduga pelaku.
"Yang aneh ketika memeriksa terduga pelaku, apakah hanya mendengar alibinya? Bukankah kita bisa memeriksa saksi-saksi di kasus tersebut.
Ada 73 saksi di kasus Novel Baswedan termasuk orang-orang terjadi peristiwanya. Itu petunjuk yang semustinya dijadikan alat untuk memeriksa," ungkap Arif Maulana dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (25/7).
• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 25 Juli 2019, Scorpio Alami Ketegangan & Gemini Kurang Beruntung
• Kaesang Bereaksi Disebut Bohong Bisa Beli Mobil Rp2 M, Chef Arnold Pajang Benda Ini: Lebih Mahal
Tak cuma itu, Arif Maulana pun menyoroti soal call data recording (CDR) yang sudah didapatkan Polri.
"Saya yakin saat Subuh itu tak ada banyak orang berkomunikasi. Polri sudah mendapatkan CDR tetapi tak memperoleh petunjuk apapun.
Ada equality before the law, siapapun harus diperiksa ketika dia bisa memberi petunjuk tindak pidana," jelas Arif Maulana.
Tonton Juga:
Menanggapi pernyataan Arif Maulana, Hermawan Sulistyo mengemukakan semua hal yang disebutkan Direktur LBH Jakarta itu telah dilakukan pihaknya.
"Semua udah kami lakukan," jawab Hermawan Sulistyo.
"Dibantah sama Pak Iwan Bule," ucap Arif Maulana.
"Bukan dibantah, ada rekaman semuanya. Kami memeriksa dan merekam video. Kalau anda gak percaya, anda buat tim saja sendiri," aku Hermawan Sulistyo.
• Sekilas Sosok Kimi Hime, YouTuber Ditegur Kominfo Karena Konten Dinilai Vulgar
• Dibalik Aksi Kabur saat Ketemu Nikita Mirzani, Meldi Ungkap Kejadian Sebenarnya: Sok Cantik Banget!
Arif Maulana terus mencecar Hermawan Sulistyo mengenai pemeriksaan tersebut.
"Saya kira ini persoalan legitimasi hukum," jelas Arif Maulana.
Hermawan Sulistyo pun tampak emosi dan menunjuk-nunjuk Direktur LBH Jakarta itu.

Anggota TGPF itu mengaku merekam semua data yang berkaitan dengan kasus Novel Baswedan.
Kendati demikian, Arif Maulana merasa tak puas dengan penjelasan Hermawan Sulistyo.
"Mohon maaf, salah satu temuan dari Tim Satgas yang harus kita kritik adalah tak ada alat bukti dan kasusnya sulit," beber Arif Maulana.
"Kami semua rekam itu," geram Hermawan Sulistyo.
• Barbie Kumalasari dan Pablo Benua Akur, Farhat Abbas: Fokus Lembutkan Hati untuk Damai dengan Fairuz
• TERPOPULER - Pablo Benua Harap Mediasi dengan Fairuz, Hotman Paris: Kemarin Kita Diejek Habis
"Kami percaya tetapi ketika diperiksa 73 saksi dan ditemukan 38 CCTV yang dianalisis, terus 114 toko bangunan bahan kimia diperiksa. Kendati demikian justru dikatakan tak ada alat bukti & tak ada petunjuk.
Komnas HAM sebenarnya telah menemukan bukan tak ada alat bukti tetapi tak ada kemauan, itu yang menjadi persoalan," jelas Arif Maulana.
Terus dicecar mengenai hasil TGPF soal kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo pun merespon.
"Bukan, alat bukti yang disebut hilang dan segala macem itu sebenarnya pelaku tak melewati jalan tersebut yang ada CCTV tersebut," aku Hermawan Sulistyo.
• Jelang Idul Adha, Intip Rahasia Utama Gulai Kental dan Kaya Akan Aroma, Perhatikan Hal Ini!
• Panduan Membeli Hewan Kurban Idul Adha, Perhatikan Mata dan Bulunya
Menurut Hermawan Sulistyo, pihak TGPF telah mempertajam video CCTV yang dimiliki namun resolusi yang sangat kecil sehingga tak bisa melihat nomor polisi kendaraan yang dipakai, terlebih wajah terduga pelaku.
"Bukan pak, di laporan TGPF justru katanya enggak ada sama sekali hasilnya," jelas Arif Maulana.
"Laporannya yang mana?" tanya Hermawan Sulistyo.
Tonton Juga:
"Ada rilis dari TGPF," jawab Arif Maulana.
"Dari 2 ribu halaman yang mana? Jangan berasumsi, kami berdasarkan fakta," tegas Hermawan Sulistyo.
Sontak reaksi Hermawan Sulistyo itu menuai tepuk tangan penonton di Studio Mata Najwa.