Klarifikasi Soal 3 Videonya Diblokir karena Dinilai Vulgar, Kimi Hime Menangis: Ini Merugikan Saya

Kimi Hime tengah menjadi sorotan publik setelah beredar kabar dirinya dipanggil Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomminfo).

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Kurniawati Hasjanah
Instagram Kimi Hime
YouTuber Kimi Hime 

TRIBUNJAKARTA.COM - YouTuber Gaming, Kimi Hime tengah menjadi sorotan setelah beredar kabar dirinya dipanggil Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomminfo).

Kimi Hime dipanggil karena videonya diduga mengandung unsur vulgar.

Ramainya pemberitaan tersebut membuat Kimi Hime memberikan klarifikasi.

Klarifikasi Kimi Hime disampaikannya lewat kanal YouTubenya.

Kimi Hime bahkan sampai meminta bantuan kepada Jokowi terkait persoalan ini.

Pasalnya, Kimi Hime sama sekali tidak merasa dirinya melanggar aturan dalam membuat konten YouTube.

Namun baru-baru ini Kimi Hime mengaku kaget karena ada beberapa videonya yang dihapus.

Ramalan Zodiak Karier Hari Ini, Kamis 25 Juli 2019: Virgo Senang Dipuji Atasan, Leo Bersemangat

Anies Minta Dinas KPKP Awasi Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Setidaknya ada tiga video Kimi Hime yang dihapus YouTube.

Kimi Hime sendiri mendapat email dari pihak YouTube.

Pihak YouTube menjelaskan jika ketiga video itu dihapus karena ada komplain dari pemerintah.

Meski begitu, video tersebut masih bisa diakses di luar Indonesia.

"Hanya bisa dibuka di luar Indonesia, untuk di Indonesia video ini akan diblokir karena ada komplain dari pemerintah di sini, channel Kime dihapus isinya," ujar Kimi Hime seperti dilansir TribunJakarta dari YouTube Kimi Hime, Kamis (25/7/2019).

Kimi Hime
Kimi Hime (Tribunnews)

Adapun tiga video Kimi Hime yang dihapus antara lain, Strip Challenge! Mati 1 kali - Buka Baju!, Lagi Tegang, Eh Keluar Putih Putih, Keasikan Berman, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket - Uncensored Full HD MP4.

Kimi Hime pun menegaskan jika tidak ada unsur pornografi pada tiga video tersebut.

"Jadi strip challenge itu click bait, Kimie juga gak bilang akan buka baju yang sedang Kimi pakai," jelas Kimi Hime.

Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini, Kamis 25 Juli 2019: Virgo dan Taurus Bugar, Libra Butuh Istirahat

Curhat Penjual Miras Berkedok Warung Jamu di Pejaten Barat: Saya Harus Hidupi Anak dan Istri

Terkait judul video keduanya, Kimi Hime menyebut bahwa dirinya sama sekali tidak menjelaskan maksud kata putih itu.

"Jadi di game ini kebetulan disitu ada baju yang memang digunakan untuk penyamaran, itu warnanya putih dan di sini lagi keluar puih putih, Kimi sama sekali ga ada bilang putih putih itu apa, tapi ada di deskripsi," terang Kimi Hime.

Begitu jgua pada video ketiganya yang dihapus.

Kimi Hime merasa videonya itu tidak melanggar aturan YouTube atau Undang-undang Pornografi.

"Ini juga dijelaskan di bagian deksripsi, karakter yang Kimi pakai itu gadis dan pakai senjata cola gun yang lengket," terangnya.

Lebih lanjut Kimi Hime mengatakan bahwa dihapusnya video tersebut merugikan dirinya.

"Video ini adalah video endorsement, ini merugikan saya sebagai content ceator, bagi pihak endorser saya," terangnya.

Sebelum Nonton Simak Dulu Official Trailer Film Stuber, Iko Uwais vs Dave Bautista dan Karen Gillan

Daftar 3 Mantan Pemain Kini Membela Bali United, Langkah Persib Bandung untuk Menang Jadi Sulit

Kimi Hime pun nampak menangis lantaran merasa bingung videonya tiba-tiba dihapus.

"Saya ga ngerti kenapa ini dihapus, kalau memang saya ada melanggar undang-undang, kalau memang saya harus diproses secara hukum tolong dijelaskan saya salahnya dimana," kata Kimi Hime.

"Tapi kalau pemerintah menghapus konten saya tanpa peraturan yang jelas cuma karena asumsi dan opini tanpa ada peraturan tertulis, saya merasa ini ketidakadilan, dan juga seharusnya keadilan ditegakkan karena Indonesia negara hukum," sambungnya.

Kimi Hime pun mengungkapkan baha dirinya merasa bingung harus mengadukan hal yang dialaminya kepada siapa selain kepada Presiden Jokowi.

"Bagi saya ini dari waktu, emosional jujur sangat menguras sekali, karena saya juga ga tahu saya harus ngadu kemana lagi, selain kepada bapak presiden yang memang saya tahu, memang peduli sama industri game, sama content creator," ungkapnya.

Sebelumnya diwartakan Tribunnews.com, Kemenkominfo meminta Google selaku pemilik Youtube untuk melakukan suspend atau penangguhan video milik Youtubers Kimi Hime yang mengadung konten asusila.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Ia mengatakan, 3 video Kimi Hime yang sedang dalam proses suspend itu berjudul "Strip challenge, main 1 kali = buka baju PUBG Mobile Indonesia", "Keasyikan bermain gadis ini keluarkan cairan lengket", serta "Pertama kali ternyata enak ya".

"Kami sudah melakukan profiling secara menyeluruh dan kemudian kami akhirnya memutuskan 3 konten YouTube, 3 konten itu kita Suspend," ujar dia.

Ia menerangkan, sebelum meminta penangguhan konten video milik Kimi Hime kepada Google, Kemenkominfo menerima aduan dari masyarakat bahwa konten dalam akun Youtube itu mengandung unsur kesusilaan.

"Konten-konten yang kami maksudkan adalah konten yang sangat vulgar yang berdasarkan pantauan kami berdasarkan profiling Kami adalah memenuhi kategori melanggar muatan kesusilaan karena beberapa konten misleading menjurus orang berpikiran vulgar," jelas Ferdinand.

Selain tiga konten tersebut Kominfo juga sudah melakukan permintaan untuk pembatasan umur pada 6 video miliknya di Youtube.

"Kami sudah menghubungi pihak Google sebagai perusahaan memiliki YouTube dan Google sudah melakukan suspend terhadap 3 konten Kimi Hime atas permintaan Kementerian Kominfo,"

"Banyak komentar, banyak reply di akun youtubenya banyak yang mereply itu anak-anak, sehingga kami kemudian harus mengambil tindakan suspend pada 3 konten dan membatasi umur pada 6 konten lainnya," sambung dia.

Sebelummya dalam rapat RDP bersama Komisi 1 DPR RI pada Kamis pekan lalu, Kominfo mendapat masukan oleh Ketua Komisi 1 Abdul Harist terkait konten Youtube milik Kimi Hime.

Dipanggil Kemekominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI) telah melakukan pemanggilan kepada Youtubers Gaming Kimi Hime terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam konten Youtube miliknya.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, mengatakan, akan memberi jangka waktu sampai Sabtu pekan ini agar Kimi dapat memenuhi panggilan ke Kemenkominfo.

"Deadline memanggil Kimi Hime Sabtu atau Minggu dalam minggu ini sampai setidaknya hari Sabtu," ujar Ferdinandus Setu saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Ia menerangkan, Kemenkominfo telah berkirim email resmi dan berkirim Direct Message melalui IG miliknya Senin pekan ini.

Ferdinandus menambahkan, akun Youtube milik Kimi Kime dinyatakan melanggar pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) nomor 19 tahun 2016.

"Tapi tidak ada tanggapan untuk memberikan perhatian serius terhadap pernyataan atau permintaan Kementerian kominfo untuk men-take down konten-konten yang kami minta," jelas Ferdinandus.

Pihak Kemenkominfo pun berharap agar Kimi Hime dapat melakukan pembersihan pada konten-konten di youtubenya.

"Artinya enggak wajib Kimi Hyme datang ke kantor tapi kami terbuka menerimanya jika ingin diskusi ingin konten-konten mana yang memenuhi koridor atau regulasi kita sehingga dia lebih clear kalau memenuhi permintaan kita untuk di take down sendiri ya monggo," katanya.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta Google selaku pemilik Youtube untuk melakukan suspend atau penangguhan video milik Youtubers Kimi Hime yang mengadung konten asusila.

Ia mengatakan, 3 video Kimi Hime yang sedang dalam proses suspend itu berjudul "Strip challenge, main 1 kali = buka baju PUBG Mobile Indonesia", "Keasyikan bermain gadis ini keluarkan cairan lengket", serta "Pertama kali ternyata enak ya".

"Kami sudah melakukan profiling secara menyeluruh dan kemudian kami akhirnya memutuskan 3 konten YouTube, 3 konten itu kita Suspend," ujar Ferdinandus.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved