Polisi Tembak Polisi
Kakorpolairud Kaget Anak Buahnya Bunuh Bripka Rahmat Effendy: Pelaku Tak Pernah Bermasalah
Brigadir RT (32) ditahan di Mapolda Metro Jaya karena membunuh Bripka Rahmat Effendy (41) di ruang SPKT Polsek Cimanggis.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Namun Zulkarnain memastikan Brigadir RT yang kini ditahan di Polda Metro Jaya sudah bersalah karena menenteng senjata dinas dalam tak bertugas
"Kan tidak bertugas dia, seharusnya tidak boleh bawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut. Sedang diperiksa juga apakah ada surat izinnya," ujarnya.
Penyelidikan surat izin kepemilikan senpi Brigadir RT yang dimaksud Zulkarnain ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Sementara kasus pidana menghilangkan nyawa orang lain tetap ditangani Dirkrimum Polda Metro Jaya yang menaungi Polsek Cimanggis.
"Ke reserse untuk pidana umumnya, untuk etika dan disiplin kita ke Propam. Mungkin bisa dipastikan pemecatan, itu akan melalui sidang kode etik," tuturnya.
Polda Metro Jaya Periksa Lima Saksi Dalami Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok

Polda Metro Jaya telah menangkap oknum polisi yang menembak polisi di Depok.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Diberitakan TribunJakarta.com, kronologi bermula dari Bripka RE yang mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ beserta sebilah celurit sebagai barang bukti ke Mapolsek Cimanggis, Depok.
Lalu orang tua FZ datang ke Mapolsek bersama Brigadir RT.
Mereka meminta FZ dibebaskan namun ditolak oleh Bripka RE.
Tak terima dengan perlakuan itu Brigadir RT mengokang senjata dan kemudian menembak Bripka RE dengan tujuh peluru di beberapa bagian tubuh berbeda dari leher hingga perut.
Bripka RE pun tewas di tempat, tepatnya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Selain pelaku, Argo juga mengungkapkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) sudah memeriksa lima saksi dari kasus tersebut.
"Bahwa tadi malam sudah ditangkap pelakunya yang inisal RT dan kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro di Reserse umum," ujar Argo saat mendampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengisi kuliah umum di Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (26/7/2019).