Terkuak Identias Polisi yang Terseret Mobil yang Tidak Mau Ditilang, Ini Penjelasan Kapolsek

Kompol Edy K menambahkan, saat pengendara mobil hitam itu diminta untuk berhenti justru menambah lanju kecepatan mobilnya.

Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA/Tangkap layar Instagram @warung_jurnalis
Aksi heroik petugas Kepolisian Naik kap Mobil yang tengah berjalan demi menghentikan sang pengemudi 

Dijelaskan Kompol Edy K, saat itu Brigadir sedang bertugas melakukan pelayanan rutin satlantas di kawasan Jalan Pasirkaliki, Bandung.

Saat itulah rekan Brigadir Doris Nathan melihat ada pengendara yang membawa mobil hitam melanggar lampu lalu lintas.

Akhirnya membuat Brigadir Doris Nathan berinisiatif mengentikan pengendara mobil tersebut.

Kompol Edy K menambahkan, saat pengendara mobil hitam itu diminta untuk berhenti justru menambah lanju kecepatan mobilnya.

Akhirnya, Brigadir Doris Nathan, dikatakan Kompol Edy K terseret hingga hampir 100 meter.

Bersyukur dalam kejadian itu Brigadir Doris Nathan anggota satantas itu tidak mengalami luka fisik.

Hanya saja Kompol Edy K menjelaskan bahwa ponsel anggotanya tersebut rusak karena terhempas ke aspal.

Setelah berhasil berhenti, pengemudi mobil tersebut akhirnya diberikan tilang oleh pihak Kepolisian.

Saat ini, pihak Kepolisian masih memeriksa pengendara untuk mengetahui motif dari pengendara mobil tersebut.

Bukan kali Pertama

Kejadian Pengendara Menabrak Polantas bukan sekali ini terjadi.

Beberapa waktu lalu, seorang polisi juga ditabrak oleh pengendara mobil.

Dikutip dari TribunMedan, Polrestabes Medan menahan seorang pengemudi mobil, Riko Ariansyah (27), karena menabrak seorang anggota kepolisian lalu lintas (Polantas) Brigadir Jepfri Hutasoit di Simpang Jalan Jawa/Jalan HM Yamin Medan, Sumatera Utara, Minggu (16/6/2019).

Pelaku menabrak Jepfri hingga tersungkur jatuh ke aspal jalan, hanya karena tidak mau laju kendaraannya dihentikan oleh petugas.

Akibat kejadian ini, Brigadir Jepfri dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh lantaran mengalami luka di bagian kaki.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved